Tuesday, December 2, 2014

Jual Sabu Sama Polisi, Ayah 2 Anak Diciduk



BINJAI - Agus (42) warga Jl. MT Haryono, Lingkungan I, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara diringkus dari kediamannya, setelah bertransaksi sabu-sabu dengan polisi, Senin (1/12) pukul 19.30 WIB.
Dari Agus, petugas mengamankan 9 paket sabu. Ketika rumahnya digeledah, juga ditemukan sebuah timbangan elektrik. Agus sendiri diciduk, berawal saat petugas menyaru pembeli memancing seorang bandar sabu berinisial S, warga Jl. Binjai Km 9 Kec. Sunggal, untuk bertransaksi di Kota Binjai
Namun S yang diajak bertemu di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Binjai Utara, justru menugaskan Agus untuk mengantar sabu pesanan petugas. Pada Agus, petugas yang menyaru pun meminta untuk bertransaksi di kediamannya, dengan alasan agar aman dari kecurigaan warga dan polisi.
Hasilnya, petugas pun berhasil menyakinkan Agus. Agus yang menunggu di rumahnya langsung diciduk. Saat rumahnya digeledah, petugas pun mengamankan sebuah timbangan elektrik.
Di hadapan petugas, Agus mengaku sudah 3 bulan menjual sabu. Bahkan ayah 2 anak ini juga mengakui, membeli sabu dari S. “Aku selalu ketemu di luar sama S. Memang barang aku ambil selalu dari dia (S),”akunya.
Kasubbag Humas AKP  Erlonggena Sembiring didampingi Kasat Narkoba AKP PS Simbolon mengakui, pihaknya tengah melakukan pengembangan. “Memang tersangka awal yang akan kita amankan sudah menjadi target kita. Kalau dia (Agus)ini masih pemain baru,”jelasnya. (bam/han)

No comments:

Post a Comment