BINJAI - Agus
(42) warga Jl. MT Haryono, Lingkungan I, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai
Utara diringkus dari kediamannya, setelah bertransaksi sabu-sabu dengan polisi,
Senin (1/12) pukul 19.30 WIB.
Dari Agus, petugas
mengamankan 9 paket sabu. Ketika rumahnya digeledah, juga ditemukan sebuah
timbangan elektrik. Agus sendiri diciduk, berawal saat petugas menyaru pembeli
memancing seorang bandar sabu berinisial S, warga Jl. Binjai Km 9 Kec. Sunggal,
untuk bertransaksi di Kota Binjai
Namun S yang
diajak bertemu di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Binjai Utara, justru
menugaskan Agus untuk mengantar sabu pesanan petugas. Pada Agus, petugas yang
menyaru pun meminta untuk bertransaksi di kediamannya, dengan alasan agar aman
dari kecurigaan warga dan polisi.
Hasilnya,
petugas pun berhasil menyakinkan Agus. Agus yang menunggu di rumahnya langsung
diciduk. Saat rumahnya digeledah, petugas pun mengamankan sebuah timbangan
elektrik.
Di hadapan
petugas, Agus mengaku sudah 3 bulan menjual sabu. Bahkan ayah 2 anak ini juga
mengakui, membeli sabu dari S. “Aku selalu ketemu di luar sama S. Memang barang
aku ambil selalu dari dia (S),”akunya.
Kasubbag Humas
AKP Erlonggena Sembiring didampingi
Kasat Narkoba AKP PS Simbolon mengakui, pihaknya tengah melakukan pengembangan.
“Memang tersangka awal yang akan kita amankan sudah menjadi target kita. Kalau
dia (Agus)ini masih pemain baru,”jelasnya. (bam/han)
No comments:
Post a Comment