Terkait Dugaan
Korupsi Alkes TA 2010
AEK KANOPAN -
Tim Tindak Pidana Khussu (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rantauprapat melakukan
penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Labura, Jumat (12/12) terkait dugaan
korupsi Alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2010.
"Benar,
semalam kita menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Labura terkait dugaan korupsi
Alkes tahun 2010," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri
Rantauprapat, AP Frianto Naibaho SH ketika dihubungi wartawan, Sabtu (13/12).
Naibaho
menjelaskan, pihaknya melakukan penggeledahaan di kantor Dinkes Labura pada
Jumat sore hari sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari pukul 23.00 WIB. Di
mana pihaknya mengamankan sejumlah dokumen penting.
“Saat kita
geledah, kepala dinas dan sekretarisnya sedang tidak ada di tempat. Yang ada
hanya dr Yulidawati selaku pegawai bidang Jamkesmas. Beliaulah yang menemani
kita melakukan penggeledahan," kata Kasi Intel seraya menyebutkan sejumlah
dokumen penting tersebut kemudian diboyong ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat.
Saat disinggung
apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut dan berapa jumlah kerugian
Negara, Naibaho belum dapat memberikan keterangan. "Kalau untuk hal itu,
belum bisa saya kasih tau. Sebab masih tahap pemeriksaan. Yang jelas, saya
janji kepada rekan-rekan akan saya beritahukan secepatnya ketika sudah ada
tersangkanya," tandasnya.(cr-2)
No comments:
Post a Comment