Sunday, December 14, 2014

Jaksa Geledah Kantor Dinkes Labura



Terkait Dugaan Korupsi Alkes TA 2010

AEK KANOPAN - Tim Tindak Pidana Khussu (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rantauprapat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Labura, Jumat (12/12) terkait dugaan korupsi Alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2010.
"Benar, semalam kita menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Labura terkait dugaan korupsi Alkes tahun 2010," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rantauprapat, AP Frianto Naibaho SH ketika dihubungi wartawan, Sabtu (13/12).
Naibaho menjelaskan, pihaknya melakukan penggeledahaan di kantor Dinkes Labura pada Jumat sore hari sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari pukul 23.00 WIB. Di mana pihaknya mengamankan sejumlah dokumen penting.
“Saat kita geledah, kepala dinas dan sekretarisnya sedang tidak ada di tempat. Yang ada hanya dr Yulidawati selaku pegawai bidang Jamkesmas. Beliaulah yang menemani kita melakukan penggeledahan," kata Kasi Intel seraya menyebutkan sejumlah dokumen penting tersebut kemudian diboyong ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat.
Saat disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut dan berapa jumlah kerugian Negara, Naibaho belum dapat memberikan keterangan. "Kalau untuk hal itu, belum bisa saya kasih tau. Sebab masih tahap pemeriksaan. Yang jelas, saya janji kepada rekan-rekan akan saya beritahukan secepatnya ketika sudah ada tersangkanya," tandasnya.(cr-2)

No comments:

Post a Comment