NAMORAMBE -
Saham boru Ginting (55) mendatangi Polsek Namorambe. Warga Dusun 1, Desa
Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang ini mengaku toko
kelontongnya kemalingan hingga merugi sekira Rp32 juta lebih, Sabtu (20/12)
dini hari.
Menurut
Saham di Polsek Namorambe, pelaku masuk dengan cara merusak bagian pintu
belakang toko, yang juga dijadikannya tempat tinggal. Setelah pintu dirusak,
pelaku pun menuju toko yang berada di depan.
Dari dalam
toko, pelaku pun menggasak barang dagangannya berupa 2 slop Rokok Sampoerna, 3
slop Rokok Surya, dua slop Rokok Gudang Garam Merah, 1 slop Rokok Dunhil dan 1
slop Rokok Malioboro.
Selain itu,
pelaku juga mengambil periasan Saham berupa Gelang Emas seberat 40 gram, kalung
emas seberat 19 gram dan uang sebesar Rp1,5 juta dari dalam kamar.
“Pelaku
tahu rumahnya dimasuki maling saat bangun pagi,”ujar petugas Polsek Namorambe. Kanit
Reskrim Polsek Namorambe, Ipda Semen Sembiring mengaku pihaknya masih melakukan
penyelidikan. (cr2/han)
No comments:
Post a Comment