BERINGIN -
Gelapkan sepeda motor pedagang bakso, Deni Harahap (39) warga Dusun V, Desa
Karang Anyar, Kecamatan Beringin, diringkus polisi saat sedang nyantai di dalam
rumahnya, Sabtu (13/12) sekia pukul 21.00 WIB.
Pengakuan pria
yang mengaku berprofesi sekuriti tersebut, Suzuki Satria FU BK 4971 MAO hitam
korban, Sri Hartati (37) warga Dusun Sepakat, Desa Beringin, Kec. Beringin,
digadaikannya pada Adek di Jalan Pancing, Desa Pantai Labu Pekan, Kec. Pantai
Labu sebesar Rp 1 juta sepekan yang lalu.
Menurutnya,
uang hasil gadaian telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
keluarganya.
“Saat dia
(Sri-red) datang ke rumahku bersama keluarganya menanyakan sepeda motor yang
kupinjam dari anaknya tidak ada kuancam-ancam,” ungkap pria yang pernah
mendekam 1,5 tahun penjara atas kasus narkoba tersebut.
Kapolsek
Beringin AKP Iwan Kurnianto SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Suyadi
mengunkapkan kalau pihaknya masih memeriksa Deni. (cr-1/rul)
No comments:
Post a Comment