Tuesday, December 16, 2014

25 Kg Ganja Disembunyikan di Sumur Tua



25 Kg ganja yang diamakan polisi
MEDAN - Petugas kepolisian dari Polsek Sunggal, mengamankan ganja kering seberat 25 Kg dari dalam sumur tua di sekitar rumah milik, Yusniar di Jalan Klambir V, Gang Famili, Dusun V, Desa Tanjung Gusta, Kec Sunggal, Senin (15/12) pagi.
Temuan ini berdasarkan hasil laporan warga sekitar. Kemudian pihak kepolisian mendatangi lokasi dan dibantu oleh Kepala Dusun V, Paimin (64) melakukan pencarian di sekitar rumah milik Yusniar. Tepatnya di dalam sumur tua sedalam 2 meter yang juga sudah menjadi tempat sampah ditemukan karung besar.
Curiga melihat karung berwarna putih itu, petugas langsung mengangkat dan membongkar isinya. Ternyata terdapat 25 bungkus ganja kering yang sudah agak lapuk, diduga ganja itu sudah berada di sana sejak 3 hari terakhir ini.
Menurut Paimin, kalau rumah tersebut adalah milik Yusniar yan diketahui merupakan warga asal Aceh. "Itu rumah dia (Yusniar). Tapi selama ini dia di Aceh. Kalau dia itu sebenarnya warga Aceh, tapi rumah itu rumah dia juga, jadi yang tinggal di sana selama ini anaknya," jelasnya.
Lanjutnya, di tempat tersebut, beberapa waktu lalu juga pernah dilakukan penggeledahan, dan ditempat yang sama juga ditemukan barang bukti ganja ratusan kilogram.
"Kalau rumah itu yang sempat beberapa minggu lalu polisi grebek, yang dapat ratusan kilo ganja juga. Ibu itu baru datang dari Aceh sejak penggerebekan kemarin," ungkapnya.
Barang bukti tersebut langsung diboyong ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan, selain ganja tersebut, petugas juga turut mengamankan pemilik rumah, Yusniar sebagai saksi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi Putranto saat dikonfirmasi mengatakan, barang bukti yang ditemukan itu tidak berhubungan dengan kasus sebelumnya.
"Barang buktinya sudah kita amankan dan sudah kirim ke Polresta, anggota kita yang menemukan, namun yang menangani Polresta. Ini tidak berhubungan dengan kasus sebelumnya," terangnya. (bay)

No comments:

Post a Comment