Sekira pukul 04.00 WIB, Supangat dan temannya melihat Pickup di depan
rumah Hasmidar, yang tidak berpagar. Lalu, Supangat pun turun dari atas
sepedamotornya. Supangat bertugas
mengawasi sekitar rumah korban, sedangkan Novris dan seorang temannya langsung
mendekati mobil. Dengan menyambungkan kabel dekat kunci starter, Novris dan
temannya pun berhasil menghidupkan mobil Hasmidar. Lalu, Novris menyuruh
Supangat untuk membawanya.
Mendengar suara deru mesin, Hasmidar terbangun dan kaget melihat
mobilnya dicuri orang. Ia pun
menghubungi adiknya, Bripka R Adenor Hasibuan dan melaporkan kalau
mobilnya dicuri maling. Mendapat laporan tersebut, Adenor langsung melakukan
penyelidikan dan mendapat kabar jika mobil tersebut berada di Jalan Letda
Sujono. Supangat pun berhasil diciduk dan diboyong ke Polres Deliserdang. “Jika
mobil dijual sama pembelinya, aku dapat Rp3 juta. Aku pun tahu mau kemana
dijual, karena Novris yang tahu,”kata Supangat.
Masih kata kakek 3 cucu warga Stabat ini, sekitar tahun 2002 lalu, ia
bersama Novris pernah berhasil mencuri mobil L 300 di daerah Kota Pinang dan
setelah berhasil dijual, ia pun mendapat Rp3 juta dari Novris. “Baru dua kali
ini aku mencuri mobil bersama Novris,” ujar Supangat mengakhiri. (man)
No comments:
Post a Comment