Sunday, December 21, 2014

Curi Mobil, Kakek 3 Cucu Diringkus

   LUBUKPAKAM - Akibat mencuri mobil Pickup Suzuki carry BK 8753 MN milik Hasmidar Hasibuan (41), warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung Morawa, Supangat (52) diringkus polisi di Jalan Letda Sujono, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (20/12) sekira pukul 05.30 WIB.Informasi diperoleh, sebelum beraksi, Supangat ditelepon oleh Novris untuk kerja. Mendapat tawaran tersebut, Supangat langsung menerima dan bertemu di Simpag Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa. Dengan mengendarai sepedamotor Honda Revo yang tidak diingat, Supangat bersama Novris dan pria berbadan gemuk yang merupakan teman Novris mengitari seputaran Tanjung Morawa.
   Sekira pukul 04.00 WIB, Supangat dan temannya melihat Pickup di depan rumah Hasmidar, yang tidak berpagar. Lalu, Supangat pun turun dari atas sepedamotornya.  Supangat bertugas mengawasi sekitar rumah korban, sedangkan Novris dan seorang temannya langsung mendekati mobil. Dengan menyambungkan kabel dekat kunci starter, Novris dan temannya pun berhasil menghidupkan mobil Hasmidar. Lalu, Novris menyuruh Supangat untuk membawanya.
   Mendengar suara deru mesin, Hasmidar terbangun dan kaget melihat mobilnya dicuri orang. Ia pun  menghubungi adiknya, Bripka R Adenor Hasibuan dan melaporkan kalau mobilnya dicuri maling. Mendapat laporan tersebut, Adenor langsung melakukan penyelidikan dan mendapat kabar jika mobil tersebut berada di Jalan Letda Sujono. Supangat pun berhasil diciduk dan diboyong ke Polres Deliserdang. “Jika mobil dijual sama pembelinya, aku dapat Rp3 juta. Aku pun tahu mau kemana dijual, karena Novris yang tahu,”kata Supangat. 
   Masih kata kakek 3 cucu warga Stabat ini, sekitar tahun 2002 lalu, ia bersama Novris pernah berhasil mencuri mobil L 300 di daerah Kota Pinang dan setelah berhasil dijual, ia pun mendapat Rp3 juta dari Novris. “Baru dua kali ini aku mencuri mobil bersama Novris,” ujar Supangat mengakhiri. (man)

No comments:

Post a Comment