Ketiga tersangka saat diamankan polisi. |
PERBAUNGAN - Mendapat
informasi dari masyarakat soal narkoba, Tim Buser Sat Reskrim Polsek Perbaungan
menggerebek salah satu ruko di Jalan Garuda Simpang Gila, Desa Citaman Jernih,
Kec. Perbaungan, Sergai yang dijadikan warung internet (warnet), Jumat(12/12)
sekira pukul 22.00 WIB.
Dari salah satu
kamar, petugas membekuk Bona Ulfa Hamonangan Damanik alias Bona (32), pengusaha
warnet dan M Damis Lubis alias Tamis (35), keduanya warga Desa Citaman Jernih,
Kec. Perbaungan serta seorang lagi Devi Ernita br Daulay alias Devi (29) warga
Lingkungan Juani, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sergai.
Sementara
barang bukti yang diamankan, 5 paket kecil sabu, 28 plastik bening kosong, 2
bong kaca, 16 mancis, 5 pipet kaca, 5 pipet plastik dan 1 bungkus rokok.
Keterangan Kanit
Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Karya Tarigan SH, penangkapan Bona Cs berawal
dari informasi warga yang menyebutkan kalau ruko yang dijadikan warnet sering
dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.
Untuk
memastikannya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan
dilakukan.
“Untuk
penyidikan lebih lanjut, ketiganya berikut barang bukti kita serahkan ke Sat
Narkoba Polres Sergai,” jelas Tarigan.
Keterangan Bona
ketika ditanyai di Polres Sergai, kemarin (13/12), dirinya sudah 8 bulan mengonsumsi
sabu untuk mengobati sakit pinggang.
“Sakit
pinggangku sudah sembuh. Tapi sekarang malah ketergantungan menghisap sabu. Aku
beli sabu pada Tamis seharga Rp 300 ribu. Waktu digerebek, kami belum sempat
menghisap sabu,” sebutnya.
Sementara Tamis
yang berprofesi penarik betor tak mau berkomentar ketika ditanyai. Namun Devi
yang mengaku pacar Tamis mengaku tidak ada mengonsumsi sabu.
“Aku hanya mau
menjemput Tamis. Pas aku masuk ke dalam kamar, aku enggak tahu kalau mereka mau
menghisap sabu,” kilah janda beranak satu tersebut.
Di lain tempat,
Tim Buser Sat Narkoba Polres Sergai juga membekuk M Rifai (43) warga Lingkungan
Juani, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sabtu (13/12) dini hari dari
salah satu halte di kelurahan tersebut.
Informasi yang
dihimpun, ketika disergap, tersangka sempat membuang barang bukti sepaket sabu.
Atas tangkapan
tersebut, Kapolres Sergai AKBP B Anies Purnawan SIK, MSi melalui Kasat Narkoba
AKP Syahril SH mengungkapkan kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
(lik/rul)
No comments:
Post a Comment