Sunday, December 14, 2014

2 Pria & Janda Diamankan Saat Nyabu



Ketiga tersangka saat diamankan polisi.
PERBAUNGAN - Mendapat informasi dari masyarakat soal narkoba, Tim Buser Sat Reskrim Polsek Perbaungan menggerebek salah satu ruko di Jalan Garuda Simpang Gila, Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan, Sergai yang dijadikan warung internet (warnet), Jumat(12/12) sekira pukul 22.00 WIB.
Dari salah satu kamar, petugas membekuk Bona Ulfa Hamonangan Damanik alias Bona (32), pengusaha warnet dan M Damis Lubis alias Tamis (35), keduanya warga Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan serta seorang lagi Devi Ernita br Daulay alias Devi (29) warga Lingkungan Juani, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sergai. 
Sementara barang bukti yang diamankan, 5 paket kecil sabu, 28 plastik bening kosong, 2 bong kaca, 16 mancis, 5 pipet kaca, 5 pipet plastik dan 1 bungkus rokok.
Keterangan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Karya Tarigan SH, penangkapan Bona Cs berawal dari informasi warga yang menyebutkan kalau ruko yang dijadikan warnet sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.
Untuk memastikannya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dilakukan.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiganya berikut barang bukti kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai,” jelas Tarigan.
Keterangan Bona ketika ditanyai di Polres Sergai, kemarin (13/12), dirinya sudah 8 bulan mengonsumsi sabu untuk mengobati sakit pinggang.
“Sakit pinggangku sudah sembuh. Tapi sekarang malah ketergantungan menghisap sabu. Aku beli sabu pada Tamis seharga Rp 300 ribu. Waktu digerebek, kami belum sempat menghisap sabu,” sebutnya.
Sementara Tamis yang berprofesi penarik betor tak mau berkomentar ketika ditanyai. Namun Devi yang mengaku pacar Tamis mengaku tidak ada mengonsumsi sabu.
“Aku hanya mau menjemput Tamis. Pas aku masuk ke dalam kamar, aku enggak tahu kalau mereka mau menghisap sabu,” kilah janda beranak satu tersebut.
Di lain tempat, Tim Buser Sat Narkoba Polres Sergai juga membekuk M Rifai (43) warga Lingkungan Juani, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sabtu (13/12) dini hari dari salah satu halte di kelurahan tersebut.
Informasi yang dihimpun, ketika disergap, tersangka sempat membuang barang bukti sepaket sabu.
Atas tangkapan tersebut, Kapolres Sergai AKBP B Anies Purnawan SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syahril SH mengungkapkan kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan. (lik/rul)

No comments:

Post a Comment