MEDAN - Zul
Efendi (32) dan rekannya, Junaidi Simorangkir (22) pasrah saat digelandang
polisi ke Polsek Percut Sei Tuan. Kedua buruh bongkar muat di PT Intan itu, tak
bisa mengelak atas kasus pembongkaran rumah yang mereka lakoni.
Polisi
menyebut, kedunya pria lajang yang tinggal di Jalan Ismail Harun, Pasar 5
Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan itu, merupakan spesialis sindikat pembongkar
rumah mewah.
Teranyar,
keduanya terlibat pembongkaran rumah milik Pak Haji Sani (50) di Kompleks TVRI,
Medan Estate, pada Senin (8/11) malam. Aksi kedua bandit ini, terendus polisi
dari keterangan para pekerja bangunan yang berada tak jauh dari rumah korban.
Berdasarkan
pengakuan kedua tersangka di kantor polisi pasca diringkus polisi dari tempat
yang berbeda, Rabu (10/12) pagi, aksi itu sudah sudah berjalan mulus, jika saja
warga dan pekerja tidak melihat.
Malahan, selama
3 hari dari aksinya itu, kedua tersangka sudah menghabiskan hasil jarahannya
berupa, uang tunai sebesar Rp8 juta lebih, laptop, jam tangan merk Seiko, kalung,
gelang dan anting yang terbuat dari emas.
Keduanya
berhasil menyikat harta benda si pemilik rumah, melalui pintu belakang dengan
menggunakan obeng guna mencongkel rumah pak Haji. "Ketahuannya pas kami
masuk, ada pekerja bangunan yang ngelihat kami. Karena Pak Haji itu kehilangan,
ya nanyak-nanyak sama pekerja di situ. Ehh, semalam pas lagi kerja di Gudang PT
Intan saya ditangkap bang," ungkap Junaidi Simorangkir kepada kru koran
ini.
Dari hasil
jarahannya, keduanya mengaku membagi rata uang dan menjual barang-barang curian
tersebut ke daerah Medan Helvetia. "Uangnya sudah kami bagi dua. Laptop
dan jamnya kami jual ke Helvet. Kami ke situ naik kereta Smash merah BK 6595
0S," aku Zul Efendi.
Kanit Reskrim
Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat SH MH ketika
dikonfirmasi, mengaku akan mengembangkan kasus ini. Tujuannya, untuk meringkus
penadah barang curian tersebut. "Nanti ya, kita kembangkan dulu
tersangkanya," ucap Bambang.
Sementara,
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompolr Ronald Sipayung menjelaskan, ada beberapa TKP
lain yang pernah dijarah para pelaku. Selain itu, kedua tersangka sudah
tercandum dalam LP (Laporan Polisi) atas kejahatan lain di Polsek Percut Sei
Tuan.
"Kedua
tersangka memang masih kami kembangkan. Dugaannya, pelakunya lebih 2 orang.
Selain itu, barang buktinya juga belum kita dapatkan. Masih kita cari dulu ke
daerah Marelan, Helvet dan Belawan. Tersangka juga diduga terlibat atas
tindakan kejahatan lain, untuk itu kawan-kawan media harus sabar," pungkas
Ronald.
>>>
Sudah Sering Merampok dan Mencuri
Sedikitnya ada
4 laporan warga ke Polsek Percut Sei Tuan soal perampokan dan pembobolan rumah
yang ciri-ciri pelakunya sangat mirip dengan pelaku. Hal itu diperkuat
keterangan kedua tersangka yang mengaku sudah beraksi di beberapa lokasi di
kawasan Percut Sei Tuan dan Tembung.
Namun ketika
ditanya lebih lanjut, kedua pelaku hanya mengaku dua kali melakukan pembobolan
rumah. Salah satunya milik Warta Simangunsong (50) warga Desa Laut Dendang,
Pasar 4.
Sementara itu,
Warta Simangunsong yang datang ke polsek mengatakan, kedua pelaku tersebut
adalah yang membongkar rumahnya. Hal itu diketahui dari ciri-ciri pelaku.
"Ini dia pelakunya. Ciri-cirinya pas," ujarnya. (mri)
No comments:
Post a Comment