Sunday, December 21, 2014

Lagi Asyik Nyabu, Ridho Diciduk Polisi



 TEBING TINGGI - Apes dialami Ridho (25). Warga Jalan Pancing, Kecamatan Medan Perjuangan ini diciduk polisi tengah asik nyabu di rumah kontrakannya, Jalan Karejalan Kartini, Kel. Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi, Jumat (19/12) siang.
Informasi yang dihimpun di Sat Narkoba Polresta Tebingtinggi, Rhido diciduk setelah polisi mendapat informasi. Dimana pelaku kerap bertransaksi narkoba di seputaran rumah kontrakannya.
Saat dilakukan penggrebekan, petugas penemukan Rhido lagi mengkonsumsi sabu serta ditemukannya 2 bong  (alat isap sabu) serta dua paket sabu dari kantong celananya.
Rhido yang ditemui mengaku, baru dua hari berada di Tebingtinggi.  Diakui Rhido, kalau sabu-sabu tersebut dibeli dari kenalannya di Medan. Atas kasus tersebut, Rhido pun dijerat pasal pasal 114 yo 112 ayat 1 UU RI no.5  tentang narkotikan. (mag2)

No comments:

Post a Comment