Sunday, December 14, 2014

Gerebek Judi Jackpot, Polisi Ribut dengan Massa



Para tersangka judi jackpot yang digiring polisi.
SIMALUNGUN - Sebanyak 9 warga digelandang ke Polres Simalungun karena kepergok berjudi, Jumat (12/12) sekira pukul 21.00 WIB. Sempat terjadi keributan antara petugas dengan warga saat penggerebekan itu berlangsung.
Namun berkat kerja tim, akhirnya massa bisa diberikan pengertian dan para tersangka berhasil dibawa ke Polres Simalungun, Pematang Raya.
Informasi dihimpun METRO SIANTAR, grup POSMETRO, Sabtu (13/12), kesembilan warga yang diamankan yakni Ganda (26) Robin Sipayung (22), Rudi Manalu (21),  Hendra Sipayung (19), Darto Sinaga (35, Sihol Simatupang (36), Hotlan Tambunsaribu (39), Dalvin Tambunsaribu (33) dan pemilik rumah Desmon Sipayung (34) seluruhnya merupakan warga Simpang Hinalang, Nagori Hinalang Kecamatan Purba.
Menurut salah seorang petugas kepolisian, sempat ada keributan saat melakukan penangkapan. Hingga akhirnya personel lainnya dari Mapolres Simalungun turut menyusul para personel Sat Intel Polres Simalungun.
“Memang ada keributan, untungnya mereka (Personel Sat Intel, red) cepat menghubungi orang di Mako. Karena waktu mau ditangkap massa sudah banyak kali,” jelas petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP M Aritonang yang dihubungi via selularnya membenarkan mengenai adanya tangkapan tersebut. Ia mengatakan saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari informan kepolisian bahwa ada praktik perjudian jenis jekpot yang beroprasi beberapa hari terakhir.
“Kita dapat informasi, terus dilakukan pengecekan ke lapangan dan benar di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) ditemukan dua unit mesin dindong (jekpot, red) dan masyarakat yang sedang bermain,” katanya.
Disinggung soal keributan, AKP M Aritonang menampik. “Bukan terjadi keributan. Hanya saja warga tidak terima bila warga yang bermain judi diamankan. Makanya mereka (warga, red) sempat berkumpul. Setelah diberikan penjelasan, maka masyarakat mengerti dan menyerahkan para pelaku untuk diamankan,” jelasnya.
Selain itu, perkara tersebut sudah ditangani pihaknya dan para pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin jekpot dan 141 keping koin jekpot. “Ada informasi bahwa pemiliknya dari Tanah Karo yang menitipkan jekpot tersebut ke kediaman Desmon,” jelasnya. (lud/smg)

No comments:

Post a Comment