Para tersangka judi jackpot yang digiring polisi. |
SIMALUNGUN -
Sebanyak 9 warga digelandang ke Polres Simalungun karena kepergok berjudi,
Jumat (12/12) sekira pukul 21.00 WIB. Sempat terjadi keributan antara petugas
dengan warga saat penggerebekan itu berlangsung.
Namun berkat
kerja tim, akhirnya massa
bisa diberikan pengertian dan para tersangka berhasil dibawa ke Polres
Simalungun, Pematang Raya.
Informasi
dihimpun METRO SIANTAR, grup POSMETRO, Sabtu (13/12), kesembilan warga yang
diamankan yakni Ganda (26) Robin Sipayung (22), Rudi Manalu (21), Hendra Sipayung (19), Darto Sinaga (35, Sihol
Simatupang (36), Hotlan Tambunsaribu (39), Dalvin Tambunsaribu (33) dan pemilik
rumah Desmon Sipayung (34) seluruhnya merupakan warga Simpang Hinalang, Nagori
Hinalang Kecamatan Purba.
Menurut salah
seorang petugas kepolisian, sempat ada keributan saat melakukan penangkapan.
Hingga akhirnya personel lainnya dari Mapolres Simalungun turut menyusul para
personel Sat Intel Polres Simalungun.
“Memang ada
keributan, untungnya mereka (Personel Sat Intel, red) cepat menghubungi orang
di Mako. Karena waktu mau ditangkap massa
sudah banyak kali,” jelas petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara,
Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP M Aritonang yang dihubungi via selularnya
membenarkan mengenai adanya tangkapan tersebut. Ia mengatakan saat itu,
pihaknya mendapatkan informasi dari informan kepolisian bahwa ada praktik
perjudian jenis jekpot yang beroprasi beberapa hari terakhir.
“Kita dapat
informasi, terus dilakukan pengecekan ke lapangan dan benar di TKP (Tempat
Kejadian Perkara, red) ditemukan dua unit mesin dindong (jekpot, red) dan
masyarakat yang sedang bermain,” katanya.
Disinggung soal
keributan, AKP M Aritonang menampik. “Bukan terjadi keributan. Hanya saja warga
tidak terima bila warga yang bermain judi diamankan. Makanya mereka (warga,
red) sempat berkumpul. Setelah diberikan penjelasan, maka masyarakat mengerti
dan menyerahkan para pelaku untuk diamankan,” jelasnya.
Selain itu,
perkara tersebut sudah ditangani pihaknya dan para pelaku masih menjalani
pemeriksaan. Dan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin
jekpot dan 141 keping koin jekpot. “Ada
informasi bahwa pemiliknya dari Tanah Karo yang menitipkan jekpot tersebut ke
kediaman Desmon,” jelasnya. (lud/smg)
No comments:
Post a Comment