TANJUNGMORAWA -
Aditya Warman (28) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Keluarga, Desa
Tanjungmorawa B, Kec. Tanjungmorawa, dibekuk petugas Sat Intelkam Polres
Deliserdang (DS) di kediamannya, Jumat (12/12) sore. Tindakan tersebut
dilakukan setelah ayah dua anak tersebut menyerahkan dua paket sabu serta satu
amplop ganja kering pada Ijul, rekannya.
Ketika ditanyai
kemarin (13/12), pria berprofesi peternak ayam siam itu mengatakan kalau dirinya
dijebak Ijul. Sebelum
ditangkap polisi, jelasnya, pria (Ijul-red) yang menetap beda satu gang dari
kediamannya itu datang ke rumahnya bersama seorang pria dan bertanya soal sabu.
“Aku katakan
enggak ada buah (narkoba). Kutanya sama dia, sebelumnya dia beli dari siapa.
Dia kemudian menjawab belinya dari Feri, kawanku,” ungkap Aditya.
Atas jawaban
itu, dirinya kemudian menyuruh Ijul untuk mengontak orang yang bersangkutan.
Namun karena berasalan nomor HP Feri tidak ada padanya, Ijul meminta tolong
Aditya yang menghubungi.
“Dia (Ijul-red)
menyerahkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Lalu aku mengontak Feri dan memesan
dua paket sabu serta satu amplop ganja kering. Setelah Feri datang mengantara
barang dan pergi, tiba-tiba aku disergap kawan dia (Ijul-red) yang ikut datang
ke rumahku,” kesal Aditya.
Dikatakan pria
yang hanya tamat SD tersebut, selain mengamankan dirinya dan barang bukti yang
baru diantar Feri, petugas juga ada menyita timbangan elektrik dan 30 plastik
klip dari dalam rumahnya. “Sial kali
kurasa, kok tega kali lah si Ijul itu menjebak aku,” sebut Aditya yang mengaku
baru sekali menjadi kurir sabu tersebut.
Terpisah, Kanit
IV Sat Intelkam Polres Deliserdang, Aiptu D Purba membenarkan kalau timnya yang
membekuk Aditya. “Untuk proses lebih lanjut Aditya kita serahkan ke Sat Narkoba
Polres Deliserdang,” ujarnya. (man/rul)
No comments:
Post a Comment