MEDAN - Petugas
Sat Res Narkoba Polresta Medan menggagalkan pengiriman ganja sebanyak 350 Kg
asal Aceh Nanggroe Darussalam (NAD) ke Medan melalui Bus PMTOH dari Jalan Amal
Sunggal Medan, Kamis (5/12) sore.
Alhasil,
petugas pun mengamankan Bus PMTOH dengan nomor polisi BL 7839 A dan 9 kurir
yang menyaru sebagai penumpang.
Informasi yang
dihimpun kru koran ini di Polresta Medan menyebutkan, penggagalan pengiriman
tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya penumpang bus antar kota
antar provinsi tersebut menuju Medan. Karena itulah, petugas pun kemudian
melakukan penyelidikan.
Usai menunggu
beberapa waktu, akhirnya bus tersebut pun melintasi kawasan Jl Amal Kec Medan
Sunggal. Saat itulah, petugas kemudian menyetop serta melakukan penggeledahan.
Melihat adanya
penyetopan tersebut, ke sembilan orang penumpang warga Aceh berusaha untuk
melarikan diri. Tak mau buruannya lolos,
polisi langsung melakukan penyergapan dan para tersangka berhasil
ditangkap.
Selanjutnya,
polisi menggeledah ke dalam bus dan ditemukan beberapa ball daun ganja yang
beratnya mencapai 350 kg. Kepada polisi para tersangka mengaku, ganja itu
dibawa dari Aceh dan direncanakan akan dijual ke Medan. "Katanya, itu
ganja sudah dipesan dari Medan dari seseorang berinisial S," ungkap
petugas yang enggan namanya dikorankan tersebut.
Mendapat
informasi tersebut, wartawan pun mengkonfirmasi kebenaran tersebut ke Kasat
Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander, SIK, SH, MH. Kepada wartawan,
Donny membenarkan penangkapan tersebut.
"Para
tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Sat Narkoba
Polresta," ungkapnya singkat.
Hingga saat ini
sendiri, tampak 1 unit Bus PMTOH terparkir di dalam kawasan Polresta Medan.
(ind)
No comments:
Post a Comment