Sunday, December 7, 2014

350 KG Ganja Gagal Diedar di Medan



MEDAN - Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menggagalkan pengiriman ganja sebanyak 350 Kg asal Aceh Nanggroe Darussalam (NAD) ke Medan melalui Bus PMTOH dari Jalan Amal Sunggal Medan, Kamis (5/12) sore.
Alhasil, petugas pun mengamankan Bus PMTOH dengan nomor polisi BL 7839 A dan 9 kurir yang menyaru sebagai penumpang.
Informasi yang dihimpun kru koran ini di Polresta Medan menyebutkan, penggagalan pengiriman tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya penumpang bus antar kota antar provinsi tersebut menuju Medan. Karena itulah, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.
Usai menunggu beberapa waktu, akhirnya bus tersebut pun melintasi kawasan Jl Amal Kec Medan Sunggal. Saat itulah, petugas kemudian menyetop serta melakukan penggeledahan.
Melihat adanya penyetopan tersebut, ke sembilan orang penumpang warga Aceh berusaha untuk melarikan diri. Tak mau buruannya lolos,  polisi langsung melakukan penyergapan dan para tersangka berhasil ditangkap.
Selanjutnya, polisi menggeledah ke dalam bus dan ditemukan beberapa ball daun ganja yang beratnya mencapai 350 kg. Kepada polisi para tersangka mengaku, ganja itu dibawa dari Aceh dan direncanakan akan dijual ke Medan. "Katanya, itu ganja sudah dipesan dari Medan dari seseorang berinisial S," ungkap petugas yang enggan namanya dikorankan tersebut.
Mendapat informasi tersebut, wartawan pun mengkonfirmasi kebenaran tersebut ke Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander, SIK, SH, MH. Kepada wartawan, Donny membenarkan penangkapan tersebut.
"Para tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Sat Narkoba Polresta," ungkapnya singkat.
Hingga saat ini sendiri, tampak 1 unit Bus PMTOH terparkir di dalam kawasan Polresta Medan. (ind)

No comments:

Post a Comment