MEDAN - Ari
Gunawan hanya tertunduk sambil memegangi kepalanya, saat ditemui dalam sel
tahanan Polsek Sunggal, Senin (15/12) siang. Tersangka pelaku pembunuhan Haki
Syahnakri, yang tewas ditikam di bagian leher sebelah kiri dengan menggunakan
pisau di depan Komplek The Imperium Jalan TB Simatupang Kec. Sunggal, Sabtu
(13/12) malam lalu itu, mengaku menyesal.
Menurut
pengakuannya, sejak bulan November lalu, dirinya dengan korban sudah terlibat
keributan melalui jejaring sosial Facebook, karena sang kekasih, Indri Diandra
memajang foto korban di akun facebooknya. Hal ini memancing emosinya yang
kemudian mengkomentari postingan foto tersebut dan korban pun turut berkomentar
dengan kata-kata makian.
"Karena
postingan itu, kami jadi ribut mulut," terangnya.
Dari percakapan
keduanya, korban sempat melayangkan ancaman. "Di situ ditulisnya samaku,
berhati-hati dan banyak berdoa kalau jumpa. Itulah yang dikirimkan dia (Haki)
samaku lewat facebook," terangnya yang kemudian menanggapinya dengan
perkataan akan menunggunya.
Lalu, (6/12),
dirinya dan juga korban sempat bertemu di lokasi penikaman tersebut, tepatnya
di depan studio musik pitu room, atau lebih dikenal dengan sebutan pitu kafe.
Saat itu, dirinya dengan korban sempat adu mulut karena kata-kata korban yang
selama ini bernada layas (sepele) kepadanya.
"Kami
sempat ribut pas minggu kemarin jumpa, di situ sempat kutanya kenapa mulutnya
layas kali. Tapi dibalasnya, kenapa rupanya, dan kami sempat ribut mulut,"
ujarnya.
Kemudian,
(13/12) saat kejadian penikaman, dirinya pun kembali bertemu dengan korban.
Namun karena mengingat akan ancaman tersebut, sebelumnya dirinya pun membawa
pisau dari rumah dan menyelipkannya di pinggangnya. Setibanya di lokasi, pelaku
pun menyembunyikan pisau berupa keris di salah satu tiang ruko perumahan The
Imperium. Setelah itu, korban pun berjalan menuju pintu room.
"Aku dari
rumah jalan kaki, tapi pas simpang jalan jumpa kawan, disitulah aku boncengan.
Kalau pisaunya ku letak di tiang ruko," ungkapnya.
Tak lama di
lokasi, dirinya pun bertemu dengan korban, saat itu dirinya kembali menanyakan
perihal pengancaman yang diterimanya semalam sebelumnya.
"Pas jumpa
dengan dia (korban), aku tanyalah maksud ancaman dia itu. Di situ kami ribut,
pipiku dipukulnya. Langsung aku lari ngambil pisau itu, terus kutikamkan,"
ungkapnya.
Melihat korban
mandi darah, dirinya pun memilih untuk melarikan diri dan membuang pisaunya di
sekitar pos koramil di Jalan TB Simatupang Kec. Sunggal. Selanjutnya dirinya
bersembunyi di salah satu pos kamling di dekat rumah neneknya di Jalan Nusa
Indah Gang Bunga Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Sunggal.
"Habis
kutikam, aku lari. Pisaunya ku buang di dekat koramil," terangnya.
Dirinya pun
mengaku khilaf dan menyesal atas kejadian tersebut. "Aku khilaf bang, aku
nyesal," ujarnya.
Sementara itu,
Kapolsek Sunggal AKP Aldi Subartono SH, Sik, mangatakan bahwa kasus tersebut
diawali dari jejaring sosial Facebook, di Facebook, pelaku dan korban sempat
saling adu tantang melalui pesan inbox, perselisihan keduanya diawali dari
cemburu.
"Pelaku
kita jerat UU Perlindungan anak dan juga Pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan
ancaman 20 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya,
seketika warga yang berada di Jalan TB Simatupang, Kec. Medan Sunggal mendadak
geger, Pasalnya bagian leher kiri, Haki Syahnaqri (17) warga Jalan Beo Sei
Sikambing B Kec. Medan Helvetia, ditikam hingga tewas oleh, Ari Gunawan (17)
warga Jalan Nusa Indah Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Sunggal, Sabtu (13/12)
malam. (bay)
No comments:
Post a Comment