Wednesday, December 17, 2014

Istri Pensiunan Polisi Dijambret



MEDAN - Aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Patumbak, tampaknya makin menjadi-jadi. Kali ini, terjadi di Jalan Seksama, tepat di depan Mesjid Nurul Islam, Selasa (16/12).
Seorang wanita berusia 59 tahun, Darmalia br Purba yang sedang menumpangi becak motor, coba dijambret oleh 2 pria mengendarai sepeda motor jenis matic.
Namun, wanita yang tinggal di Asrama Polisi Blok A  Pasar Merah itu,  berhasil mempertahankan tas miliknya yang hendak dijambret. Bahkan, teriakannya yang mengundang warga, membuat salah seorang pria yang hendak menjambretnya, berhasil ditangkap warga.
Kepada Wartawan di Mapolsek Patumbak, Darmalia mengaku hendak pergi Natalan. Tiba-tiba, pelaku yang saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matic, memepet becak motor yang ditumpangi korban.
Meski sempat curiga, Darmalia mengaku kalau kedua tersangka itu, beraksi dengan sangat cepat, menarik tas yang dijinjingnya, lalu langsung tancap gas.
"Langsung dikejar sama tukang becak yang saya tumpangi dan langsung ditabrak mereka. Lalu saya berteriak, hingga warga datang dan menangkap salah seorang pelaku. Kalau kawannya, langsung lari naik kereta," ujar Darmila.
Atas kejadian itu, disebut wanita yang mengaku isteri dari seorang pensiunan polisi itu kalau pelaku yang berhasil ditangkap, langsung dihakimi massa yang menangkapnya. Sementara sebahagian warga, menghubungi pihak Kepolisian.
Bersama dengan kedatangan Polisi juga, diakui Darmalia kalau dirinya diminta ikut ke kantor Polisi, untuk selanjutnya dirinya juga membuat laporan Polisi secara resmi.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Perwira Polisi dengan pangkat 2 balok di pundaknya itu, tersangka atas nama Feriyanto Simbolon masih dalam pemeriksaan.
Namun hingga berita ini masuk ke meja redaksi, kemarin, katanya, tersangka yang tinggal di Jalan Menteng VII itu, masih terlihat sulit menjawab pertanyaan penyidik, karena luka yang diderita tersangka.
Pada hari yang sama, aksi kejahatan jalanan juga menimpa seorang wanita di Jalan Sisingamanngaraja Kecamatan Medan Amplas wanita berinisial RT itu, dicopet saat menumpangi angkutan umum Mr X.
Akibatnya, wanita berusia 45 tahun yang tinggal di kawasan Tanjung Morawa itu, mengalami kerugian Rp1 juta. Sementara tersangka pencopetan yang disebut merupakan seorang pria yang pura-pura buta dengan modus memijat korban, berhasil melarikan diri.(ain)

No comments:

Post a Comment