MEDAN - Aksi
kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Patumbak, tampaknya makin
menjadi-jadi. Kali ini, terjadi di Jalan Seksama, tepat di depan Mesjid Nurul
Islam, Selasa (16/12).
Seorang wanita
berusia 59 tahun, Darmalia br Purba yang sedang menumpangi becak motor, coba
dijambret oleh 2 pria mengendarai sepeda motor jenis matic.
Namun, wanita
yang tinggal di Asrama Polisi Blok A
Pasar Merah itu, berhasil
mempertahankan tas miliknya yang hendak dijambret. Bahkan, teriakannya yang
mengundang warga, membuat salah seorang pria yang hendak menjambretnya,
berhasil ditangkap warga.
Kepada Wartawan
di Mapolsek Patumbak, Darmalia mengaku hendak pergi Natalan. Tiba-tiba, pelaku
yang saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matic, memepet becak
motor yang ditumpangi korban.
Meski sempat
curiga, Darmalia mengaku kalau kedua tersangka itu, beraksi dengan sangat
cepat, menarik tas yang dijinjingnya, lalu langsung tancap gas.
"Langsung
dikejar sama tukang becak yang saya tumpangi dan langsung ditabrak mereka. Lalu
saya berteriak, hingga warga datang dan menangkap salah seorang pelaku. Kalau
kawannya, langsung lari naik kereta," ujar Darmila.
Atas kejadian
itu, disebut wanita yang mengaku isteri dari seorang pensiunan polisi itu kalau
pelaku yang berhasil ditangkap, langsung dihakimi massa yang menangkapnya.
Sementara sebahagian warga, menghubungi pihak Kepolisian.
Bersama dengan
kedatangan Polisi juga, diakui Darmalia kalau dirinya diminta ikut ke kantor
Polisi, untuk selanjutnya dirinya juga membuat laporan Polisi secara resmi.
Kanit Reskrim
Polsek Patumbak, I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi, membenarkan hal
tersebut. Dikatakan Perwira Polisi dengan pangkat 2 balok di pundaknya itu,
tersangka atas nama Feriyanto Simbolon masih dalam pemeriksaan.
Namun hingga
berita ini masuk ke meja redaksi, kemarin, katanya, tersangka yang tinggal di
Jalan Menteng VII itu, masih terlihat sulit menjawab pertanyaan penyidik,
karena luka yang diderita tersangka.
Pada hari yang
sama, aksi kejahatan jalanan juga menimpa seorang wanita di Jalan
Sisingamanngaraja Kecamatan Medan Amplas wanita berinisial RT itu, dicopet saat
menumpangi angkutan umum Mr X.
Akibatnya,
wanita berusia 45 tahun yang tinggal di kawasan Tanjung Morawa itu, mengalami
kerugian Rp1 juta. Sementara tersangka pencopetan yang disebut merupakan
seorang pria yang pura-pura buta dengan modus memijat korban, berhasil
melarikan diri.(ain)
No comments:
Post a Comment