Wednesday, December 10, 2014

Gelapkan Kereta Mantan Pacar, Widodo Diciduk Polisi



 DELITUA - Gelapkan sepeda motor mantan pacar, Widodo (48) warga Simalingkar B, Kecamatan Medan Johor  diciduk polisi dari rumah pacar baru di kawasan Lubukpakam, Selasa (9/12) dini hari.
Hingga kemarin siang, Widodo pun menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua. Informasi yang dihimpun, Widodo diciduk atas laporan Ginta (48), mantan pacarnya pada April lalu. Dalam laporannya itu, Ginta melaporkan Widodo karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Mio BK 2425 miliknya. “Dia bawa lari keretaku,”kata Ginta ketika ditemui kemarin.
Dikatakan Ginta, ulah Widodo membuatnya terpukul. “Begitu dia (Widodo) menjual kereta, malah menduakan cinta ku,”kata Ginta kesal.
Malahan, lanjut warga Perumahan Denkon Simalingkar B ini lagi, Widodo diketahuinya telah berpacaran dengan wanita lain yang sudah memiliki 4 anak dan empat cucu berinisial SR (45). "Saya minta polisi menghukum Widodo setimpal dengan perbuatannya. Biar Dia tau rasa bagaimana pahitnya di penjara,”ucap Ginta berharap.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu SH MH mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap Widodo secara intensif. (cr2/han)

No comments:

Post a Comment