>>> Gigi, Tulang Belulang Diperkirakan Berusia 30-50 Tahun
>>> Saksi Mengaku Bukti Kolor yang Ditemukan Milik Temannya
Rekontruksi yang dilakukan para tersangka |
MEDAN – Hari
ketiga pembongkaran rumah Syamsul Anwar, tersangka pelaku penganiaya dan
pembunuh Pembantu Rumah Tangga (PRT), di Jalan Beo/Jalan Angsa No 17 Medan,
dilakukan di lantai garasi, Rabu (10/12). Sore hari, tim gabungan menemukan
satu gigi geraham kanan bawah dan tulang belulang manusia di kedalaman 2 meter.
Gigi dan tulang yang ditemukan tim gabungan Sat
Reskrim Polresta Medan, Tim DVI Polda Sumut, Puslabfor Mabes Polri dan UPT 3
Dinas Bina Marga Kota Medan itu, ditaksir milik manusia yang berusia 30-50
tahun. Sebelumnya, juga ditemukan
selendang hijau sepanjang 15 cm dan 5 buah celana dalam wanita yang didapat
dari titik ketiga penggalian yang dilakukan petugas UPT 3 Dinas Bina Marga Kota
Medan.
Kapolresta
Medan, Kombes Pol Nico Afinta memastikan tim telah menemukan tulang berukuran 9
cm dan gigi manusia di titik ketiga bagian samping rumah Syamsul. “Jadi hari
ini (kemarin) kami (Polresta Medan) dan Tim DVI telah menemukan beberapa benda,
yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat. Pertama kami menemukan satu gigi,
gigi dari manusia yang berusia antara 30 sampai 50 tahun,” katanya di lokasi
kejadian.
Ditambahkan
Nico, selanjutnya penemuan benda yang
diduga gigi dan tulang manusia tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh tim
DVI. “Lalu yang kedua kami menemukan potongan tulang dari manusia dan akan
diteliti lebih lanjut Tim DVI Polda Sumut,” sambungnya.
Dijelaskan
Nico, pihaknya juga menemukan pakaian bagian bawah (kolor) wanita sebanyak lima potong yang diduga
adalah PRT yang tewas dianiaya tersangka lalu kemudian ditanam di dalam rumah
Syamsul. “Dan dari lima
potong ini sudah diidentifikasi oleh saksi korban E, bahwa barang itu milik
temannya yang merupakan seorang PRT," tukasnya.
Sementara, Kabid
DVI Polda Sumut, Kombes Drs Priyo Kuncoro mengatakan, temuan tulang berukuran 9
cm itu, sesuai perkiraan timnya, masih 1/4 bagian tubuh manusia. “Kita akan
teliti lagi,” ungkapnya singkat.
Terpisah, Kasat
Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram ketika dikonfirmasi setelah
gelaran rekonstruksi, bahwa penggalian akan tetap dilakukan. "Mengingat
telah ditemukannya satu buah gigi dan diduga tulang manusia, penggalian akan
dilakukan sekali lagi untuk memaksimalkan dan memastikan proses penyelidikan. Untuk
itu, penggalian akan dilakukan di belakang rumah persis di samping teras
samping rumah tersangka tak jauh dari penggalian di titik ketiga,"
tandasnya.
Sebelumnya,
pada penggalian di hari kedua, Selasa (9/12), ditemukan benda berukuran 10
cm x 2 cm mirip tulang jari manusia yang
ditemukan saat penggalian di kediaman Syamsul. "Setelah dilakukan
penelitian tersebut, ternyata benda putih berukuran 10 cm x 2 cm tersebut bukan
merupakan kerangka manusia melainkan pecahan keramik," ucap Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta
Karokaro, kemarin (10/12).
Alhasil,
perkiraan petugas yang sempat menduga kalau benda tersebut merupakan tulang
terbantahkan. "Sehingga itu bukan seperti yang diperkirakan semula,"
sambung Nico.
Kemudian,
bebernya, polisi sudah memegang sejumlah alat bukti. Diantaranya alat yang
dipakai menganiaya PRT yakni centong besi, rekaman CCTV, mobil, dan hasil visum
jasad Hermin R, korban penganiayaan hingga tewas yang jasadnya ditemukan di
Barus Jahe, Karo. "Kami fokus pada berkas penyidikan yang akan kami ajukan
ke JPU," sambung Nico.
Saat disinggung
mengenai ratusan fotocopy KTP yang ditemukan di kediaman Syamsul, Sampai saat
ini masih 1 yang sudah dipastikan. “Kita juga masih menyelidikinya. Karena itu,
kita meminta kepada pihak keluarga segera melapor ke polisi jika kehilangan
kerabatnya. Termasuk jika ada PRT yang belum dibayar haknya, laporkan saja ke
polisi," pungkasnya.
Sementara itu,
jasad ditemukan di aliran Sungai Deli dan diyakini merupakan jasad Yantini,
belum dapat dipastikan. "Belum tahu itu jasad siapa. Kita masih
menyelidikinya dan jasad itu masih di rumah sakit. Tapi, kalau mengenai mayat
yang ditemukan di Tanah Karo sudah dipastikan merupakan mayat dari
Hermin," ungkap Nico.
Lalu bagaimana
perbaikan rumah Syamsul pasca penggalian? "Kita kordinasikan dulu dengan
keplingnya kalau mengenai itu," pungkasnya.
Terpisah,
temuan ratusan fotocopy KTP yang diduga milik PRT di kediaman Syamsul di Jl.
Beo/Jl. Angsa, Kec. Medan Timur, terus diselidiki polisi. Poldasu dan Polresta Medan juga berkoordinasi
dengan Polda Jawa barat untuk mencocokan nama-nama yang tertera di KTP itu.
"Kasus ini
masih berjalan, dan petugas masih mengumpulkan bukti tambahan, bila nama-nama
yang di KTP tersebut memang ada dijumpain di sana, maka akan dimintai keterangannya
seputar kasus Syamsul," terang Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf,
Rabu (10/12) siang.
Amatan wartawan
koran ini di kediaman Syamsul tampak ratusan warga mengerumuni lokasi tersebut.
Bahkan, saat mendatangi lokasi tersebut tampak jelas para orangtua turut
membawa anaknya, termasuk balita. (ind/gib/win)
No comments:
Post a Comment