Thursday, December 11, 2014

Korban Ditanam di Garasi


>>> Gigi, Tulang Belulang Diperkirakan Berusia 30-50 Tahun
>>> Saksi Mengaku Bukti Kolor yang Ditemukan Milik Temannya


Rekontruksi yang dilakukan para tersangka
MEDAN – Hari ketiga pembongkaran rumah Syamsul Anwar, tersangka pelaku penganiaya dan pembunuh Pembantu Rumah Tangga (PRT), di Jalan Beo/Jalan Angsa No 17 Medan, dilakukan di lantai garasi, Rabu (10/12). Sore hari, tim gabungan menemukan satu gigi geraham kanan bawah dan tulang belulang manusia di kedalaman 2 meter.
 Gigi dan tulang yang ditemukan tim gabungan Sat Reskrim Polresta Medan, Tim DVI Polda Sumut, Puslabfor Mabes Polri dan UPT 3 Dinas Bina Marga Kota Medan itu, ditaksir milik manusia yang berusia 30-50 tahun.  Sebelumnya, juga ditemukan selendang hijau sepanjang 15 cm dan 5 buah celana dalam wanita yang didapat dari titik ketiga penggalian yang dilakukan petugas UPT 3 Dinas Bina Marga Kota Medan.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta memastikan tim telah menemukan tulang berukuran 9 cm dan gigi manusia di titik ketiga bagian samping rumah Syamsul. “Jadi hari ini (kemarin) kami (Polresta Medan) dan Tim DVI telah menemukan beberapa benda, yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat. Pertama kami menemukan satu gigi, gigi dari manusia yang berusia antara 30 sampai 50 tahun,” katanya di lokasi kejadian.
Ditambahkan Nico,  selanjutnya penemuan benda yang diduga gigi dan tulang manusia tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh tim DVI. “Lalu yang kedua kami menemukan potongan tulang dari manusia dan akan diteliti lebih lanjut Tim DVI Polda Sumut,” sambungnya.
Dijelaskan Nico, pihaknya juga menemukan pakaian bagian bawah (kolor) wanita sebanyak lima potong yang diduga adalah PRT yang tewas dianiaya tersangka lalu kemudian ditanam di dalam rumah Syamsul. “Dan dari lima potong ini sudah diidentifikasi oleh saksi korban E, bahwa barang itu milik temannya yang merupakan seorang PRT," tukasnya.
Sementara, Kabid DVI Polda Sumut, Kombes Drs Priyo Kuncoro mengatakan, temuan tulang berukuran 9 cm itu, sesuai perkiraan timnya, masih 1/4 bagian tubuh manusia. “Kita akan teliti lagi,” ungkapnya singkat.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram ketika dikonfirmasi setelah gelaran rekonstruksi, bahwa penggalian akan tetap dilakukan. "Mengingat telah ditemukannya satu buah gigi dan diduga tulang manusia, penggalian akan dilakukan sekali lagi untuk memaksimalkan dan memastikan proses penyelidikan. Untuk itu, penggalian akan dilakukan di belakang rumah persis di samping teras samping rumah tersangka tak jauh dari penggalian di titik ketiga," tandasnya.
Sebelumnya, pada penggalian di hari kedua, Selasa (9/12), ditemukan benda berukuran 10 cm  x 2 cm mirip tulang jari manusia yang ditemukan saat penggalian di kediaman Syamsul. "Setelah dilakukan penelitian tersebut, ternyata benda putih berukuran 10 cm x 2 cm tersebut bukan merupakan kerangka manusia melainkan pecahan keramik," ucap Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta Karokaro, kemarin (10/12).
Alhasil, perkiraan petugas yang sempat menduga kalau benda tersebut merupakan tulang terbantahkan. "Sehingga itu bukan seperti yang diperkirakan semula," sambung Nico.
Kemudian, bebernya, polisi sudah memegang sejumlah alat bukti. Diantaranya alat yang dipakai menganiaya PRT yakni centong besi, rekaman CCTV, mobil, dan hasil visum jasad Hermin R, korban penganiayaan hingga tewas yang jasadnya ditemukan di Barus Jahe, Karo. "Kami fokus pada berkas penyidikan yang akan kami ajukan ke JPU," sambung Nico.
Saat disinggung mengenai ratusan fotocopy KTP yang ditemukan di kediaman Syamsul, Sampai saat ini masih 1 yang sudah dipastikan. “Kita juga masih menyelidikinya. Karena itu, kita meminta kepada pihak keluarga segera melapor ke polisi jika kehilangan kerabatnya. Termasuk jika ada PRT yang belum dibayar haknya, laporkan saja ke polisi," pungkasnya.
Sementara itu, jasad ditemukan di aliran Sungai Deli dan diyakini merupakan jasad Yantini, belum dapat dipastikan. "Belum tahu itu jasad siapa. Kita masih menyelidikinya dan jasad itu masih di rumah sakit. Tapi, kalau mengenai mayat yang ditemukan di Tanah Karo sudah dipastikan merupakan mayat dari Hermin," ungkap Nico.
Lalu bagaimana perbaikan rumah Syamsul pasca penggalian? "Kita kordinasikan dulu dengan keplingnya kalau mengenai itu," pungkasnya.
Terpisah, temuan ratusan fotocopy KTP yang diduga milik PRT di kediaman Syamsul di Jl. Beo/Jl. Angsa, Kec. Medan Timur, terus diselidiki polisi. Poldasu dan Polresta Medan juga berkoordinasi dengan Polda Jawa barat untuk mencocokan nama-nama yang tertera di KTP itu.
"Kasus ini masih berjalan, dan petugas masih mengumpulkan bukti tambahan, bila nama-nama yang di KTP tersebut memang ada dijumpain di sana, maka akan dimintai keterangannya seputar kasus Syamsul," terang Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf, Rabu (10/12) siang.
Amatan wartawan koran ini di kediaman Syamsul tampak ratusan warga mengerumuni lokasi tersebut. Bahkan, saat mendatangi lokasi tersebut tampak jelas para orangtua turut membawa anaknya, termasuk balita. (ind/gib/win)

No comments:

Post a Comment