Wednesday, December 10, 2014

Kasus Ngendap di Poldasu, Perkara Zulkifli Didemo



Dugaan Korupsi Alkes & KB Kab. Tobasa

Massa minta tangkap Ketua Hanura Sumut, Zulkifli Siregar
MEDAN - Poldasu didesak untuk segera menangkap Zulkifli Efendi Siregar (ZES) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).
Desakan itu disampaikan massa Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemantau Penegakan Hukum Sumatera Utara dalam aksi unjukrasa di Mapoldasu, Selasa (9/12) siang.
"Kami meminta segera tangkap tersangka Zulkifli Efendi Siregar yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Hanura," teriak koordinator aksi, Abdullahsyah Lubis.
Menurut dia, tidak sepantasnya Zulkifli Efendi Siregar diistimewakan secara hukum, karena perbuatannya telah merugikan keuangan negara. Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu selayaknya melimpahkan berita acara pemeriksaan tersangka ke kejaksaan.
Karena itu, mereka meminta Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo lebih serius dan tegas dalam mengusut kasus korupsi Alkes Kabupaten Tobasa yang melibatkan Zulkifli Efendi Siregar dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut lainnya, jangan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum di Sumut.
Disebutnya, terkait kasus dugaan korupsi Alkes di Sumut, penyidik Poldasu telah memeriksa mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Wakil Ketua Banggar DPRD Sumut Kamaluddin Harahap, M Affan dan anggota Banggar Budiman Nadapdap. "Menurut kami perlu dilakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan anggota Banggar DPRD Sumut yang lain," sebutnya.
Aksi itu mendapat tanggapan dari petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Kapoldasu. "Kami akan menyampaikan tuntutan rekan-rekan kepada atasan. Dan, kasus ini masih didalami penyidik," ucap Ka SPKT, Kompol Enjang Bahri.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan menyebutkan, sampai saat ini Ditreskrimsus Poldasu sudah memeriksa 15 orang saksi dan menyimpulkan tersangka ZES turut melakukan pembahasan P-APBD Provinsi Sumut TA 2012.
Kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan Puskesmas dan jaringannya di Dinkes Tobasa yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) pada P-APBD Provinsi Sumut itu, pagu anggarannya sebesar Rp9.150.000.000.
"Dalam hal ini Pemkab Tobasa tidak ada mengajukan usulan pengadaan alat-alat kesehatan dengan nilai sebesar Rp 9.150.000.000 melainkan usulan hanya sebesar Rp 100.000.000," sebut Nainggolan.
Nainggolan menambahkan, dari hasil penyidikan diketahui, Ir Ridwan Winata menyebut pekerjaan pengadaan alat-alat kesehatan puskesmas dan jaringannya di Kabupaten Tobasa didapatkan dari Ir H Zulkifli Efendi Siregar.(gib)

No comments:

Post a Comment