MEDAN - Selama tahun 2014, petugas Sat Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan 1102 orang tersangka sabu-sabu mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir.
Untuk kasus ganja tahun 2014 yakni Januari sebanyak 15 tersangka, Februari sebanyak 26 tersangka, Maret sebanyak 28 tersangka, April sebanyak 20 tersangka, Mei sebanyak 37 tersangka, Juni sebanyak 20 tersangka, Juli sebanyak 22 tersangka, Agustus sebanyak 16 tersangka, September sebanyak 17 tersangka, Oktober sebanyak 20 tersangka dan November sebanyak 1 tersangka.
“Total keseluruhan 238 tersangka. Dan untuk Desember, belum bisa dihitung karena anggota masih bekerja di lapangan,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK, Minggu (21/12).
Untuk tersangka kasus narkoba jenis putaw dalam tahun 2014, Sat Narkoba Polresta Medan mengamankan 2 orang tersangka. “Dua tersangka tersebut ditangkap pada Maret 2014,” jelas Donny.
Untuk tersangka kasus narkoba jenis Sabu-sabu yakni Januari sebanyak 92 tersangka, Februari sebanyak 94 tersangka, Maret sebanyak 93 tersangka, April sebanyak 81 tersangka, Mei sebanyak 139 tersangka, Juni sebanyak 133 tersangka, Juli sebanyak 75 tersangka, Agustus sebanyak 81 tersangka, September sebayak 120 tersangka, Oktober sebanyak 102 tersangka dan November sebanyak 92 tersngka.
Kasus pil ekstasi dari Januari hingga November 2014 tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polresta Medan berjumlah 43 orang tersangka. “Sedangkan untuk kasus narkoba jenis lain seperti Erimin 5 dari Januari hingga November 2014 tersangka yang diamankan berjumlah 3 orang,” akunya.
Terkait barang bukti yang disita dan diamankan untuk ganja dari Januari hingga Desember 2014 yakni 895.183,91 gram, sabu-sabu 40.441,85 gram, ekstasi 64.895 butir, pil erimin 500 butir, untuk bahan pembuatan sabu 3.495,3 gram, evedrin 406 gram, bahan pembuatan ekstasi 170 gram dan untuk bahan pengeras sabu 255 gram. “Semua bisa kita ungkap berkat kerja sama dari semua pihak dan elemen masyarakat,” tambah Donny.
Terkait dengan status pekerjaan para tersangka dari Januari hingga Desember 2014 yakni TNI 2 orang tersangka, Polri 3 orang tersangka, Swasta 254 orang tersangka, PNS 7 orang tersangka, pelajar 9 orang tersangka, mahasiswa 22 orang tersangka, wiraswasta 732 orang tersangka, buruh 144 orang tersangka, petani 13 orang tersangka dan pengangguran 204 orang tersangka.
Donny Alexander menuturkan, pihaknya berharap semua para pelaku narkoba bisa ditangkap dan diungkap pada tahun 2015 dan itu bisa tercapai jika semua elemen dan masyarakat bekerja sama memberantasnya hingga keakar-akarnya. “Para tersangka sudah kita limpahkan ke LP Tanjung Gusta dan Rutan Tanjung Gusta. Mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (ind)
No comments:
Post a Comment