Sunday, December 21, 2014

Kantor PT BCPM Kemalingan, Rp20 Juta Raib



MEDAN - PT Bangun Cipta Persada Mandiri (BCPM) yang berada di Jalan Pertempuran, Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur dimasuki maling, Jumat (19/12) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun dari Polsekta Medan Timur Sabtu (20/12) siang, aksi pencurian itu pertama kali  diketahui Putri (23),  karyawati perusahaan yang bergerak di bidang jasa kelapa sawit tersebut  sekira pukul 07.30 WIB.
Pagi itu, seperti biasanya, Putri bermaksud hendak mempersiapkan diri untuk beraktivitas di tempatnya bekerja. Namun, ketika masuk ke dalam kantor, Putri kaget melihat ruangan kantor pimpinannya berantakan. Putri pun langsung memeriksanya, dan ternyata peralatan kantor seperti 4 set komputer, mesin Sanyo, fotocpoy, absen ceklok, scanner, speedy wifi, TV LED 32 inchi dan kulkas sudah tak lagi berada di tempatnya. Bahkan uang Rp20 juta dalam brankas turut disikat pelaku.
Diyakini kantornya telah kemalingan, Putri pun langsung melaporkannya kepada sang pimpinan. Tak lama kemudian, pimpinan perusahaan bernama Leonardus Simbolon (45), warga Perdata 1, Pulo Brayan Bengkel, bergegas ke kantor.
Setelah memastikan kerugian yang dialaminya, Leonardus pun akhirnya memutuskan membuat laporan pengaduan. Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Kapolsekta Medan Timur Kompol Juliani Prihartini melalui Kanit Reskrim Iptu Alexander Piliang membenarkan adanya laporan dari korban.
"Laporannya sudah kita terima dan memeriksa saksi yang pertama melihat kejadian tersebut," kata mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru tersebut.
Alexander menyebutkan, dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berkesimpulan bahwa kawanan pencuri masuk ke dalam kantor setelah merusak gembok  pintu depan. Para pelaku diduga mengunakan mobil untuk mengangkut barang barang hasil kejahatannya dari dalam kantor tersebut. "Saat ini kasusnya masih kita dalami dan kita juga sudah melakukan cek TKP guna menyelidiki pelakunya," pungkas Alex. (ris/smg/han)

No comments:

Post a Comment