Tuesday, December 16, 2014

Polres Binjai Buru Bandar Judi Bola



 BINJAI - Satreskrim Polres Binjai meringkus dua tersangka pemain judi bola saat menggelar operasi penangkapan di dua lokasi terpisah, Minggu (14/12) malam.
Mereka itu, Misnan (39) warga Pasar IX Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, dan Syarani Efendi (28)  warga Desa Kerpe Bukti Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti uang taruhan total sebesar Rp1,5 juta, serta dua unit telepon genggam berisi pesan singkat transkasi judi.
Kapolres Binjai AKBP Marcelino Sampaouw saat diwawancara wartawan melalui Kanit I Satreskrim Bidang Pidana Umum Iptu Rudi Lapian, Senin (15/12) siang, membenarkan penangkapan itu.
"Kedua tersangka kita tangkap tadi malam di rumahnya masing-masing," ujar Rudi menambahkan, pihaknya hingga kini pun masih memburu P, sang terduga bandar. (bam)

1 comment:

  1. Nice Post !!!!

    www.bola899.com - Agen Taruhan Online Terbesar & Terpercaya, Promo New member 20%, Cashback 5%-10%,Ayo Segera Daftarkan Diri Anda..

    ReplyDelete