Tuesday, December 16, 2014

Dua Perampok Sadis Ditangkap



Kedua perampok yang diamankan polisi
MEDAN - Aksi perampokan yang biasa dilakoni HIS (15) dan Alfian Syahputra (19) di seputaran Jalan Dr Mansyur akhirnya berakhir, Minggu (14/12) malam. Keduanya diciduk Polsek Medan Baru, saat mencari mangsa di depan Pintu 4 Universitas Sumatera Utara (USU).
 Data diperoleh dari kepolisian, penangkapan mereka bermula dari laporan seorang korban, Debby Ulfha Viyana Santoso (21), warga Jalan Setia Budi, Komplek Tasbi, Kec. Medan Selayang.
 Ketika itu, korban yang melintas sendirian di kawasan Jalan Dr Mansyur diikuti kedua pelaku. Begitu masuk lokasi sepi, Debby pun dipepet. Di bawah ancaman balok dan golok, pelaku meminta korban menyerahkan Suzuki Smash warna Hitam tanpa plat yang dikendarainya. Sadar nyawanya terancam, Debby menuruti permintaan tersebut. Setelah merasa aman, wanita ini mendatangi Mapolsek Medan Baru untuk membuat pengaduan.
 Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Nicholas Sidabutar menyebutkan kalau kedua pelaku terbilang sadis saat beraksi. Mereka tidak segan-segan melukai korban jika melawan.
 "Pelaku ini bermodus geng motor. Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," terang Roni.
 Saat ditanyai, HIS mengakui perampokan yang dilakoninya. Tidak hanya itu, ABG yang menetap di Pasar I, Jalan Harmonika, Kec. Medan Selayang, mengungkapkan kalau dia dan rekannya sedikitnya telah beraksi sebanyak 9 kali, dan seluruhnya mereka lakukan di kawasan Dr Mansyur. "Aku udah 9 kali bang, kami maennya di USU Dr Mansyur," beber ABG bertato motif tribal di dadanya ini.
 Lebih lanjut dikatakannya, semua kereta yang berhasil dirampok langsung mereka jual. Hasilnya, digunakan untuk membeli sabu-sabu. "Uangnya dipakai untuk beli sabu bang," akunya dan dibenarkan rekannya, Alfian warga Jalan Djamin Ginting Pajak Sore, Gang Medan Area, Padang Bulan, Kec. Medan Selayang. (bay/ras)

No comments:

Post a Comment