Friday, December 12, 2014

Bongkar Rumah WNA,Untuk Beli Sabu



 MEDAN - Uang tak ada membeli sabu, Supermani alias Apoi (42) nekat membongkar rumah Warga Negara Asing (WNA) Australia di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru. Kemarin (11/12) siang, Apoi pun diringkus di kediamannya, Jalan Cik Ditiro, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah.
Menurut Kapolseta Medan Baru, Kompol Rony Nicholas Sidabutar, Apoi diciduk atas laporan Mark Flint (56) dengan nomor LP/ XII/ 2014/SU/Polresta Medan/SEK/ Medan Baru pada Jumat (5/12) lalu.
Mark Flint menyebutkan, kalau rumahnya dibongkar maling dengan kerugian
1 unit sepeda gunung merek Mongoonse, 1 unit helm sport merek Zip Mold dan 1 buah pisau. “Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka Apoi kita tangkap dari kediamannya,”ujar Rony.
Sementara itu Apoy mengaku, dirinya menjual hasil curiannya kepada temannya berinisial SS alias Doli (65), warga Jalan Polonia, Kec. Medan Baru sebesar Rp250 ribu. "Aku curi barang itu untuk beli sabu. Uda nggak ada kali uangku, makanya aku curi barang itu," ujarnya.
Selain meringkus Apoi, petugas juga meringkus Doli. Dari kediaman Doli ditemukan 1 unit kursi di rektur warna hitam, 1 unit Gas LPJ 12 kg, 1 unit setrika merek Philip, 1 unit Micro Mave merek Kris, 1 unit helm sport Zip Mold dan 1 unit Dispenser merek Modena
Di lain tempat, petugas juga menangkap Eko prayogi (22) warga Jl. Simpang Benar Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih/Perumahan Metrologi Medan Johor dan Rocky Kurniawan (20), warga Jalan SM Raja, Gang Aman, Kec. Medan Amplas. Keduanya diciduk usai membeli sabu di Kampung Kubur.
Saat ditanyai, keduanya membeli sabu-sabu seharga 100 ribu rupiah.
" Rencana mau kami pakai di rumah. Tapi pas keluar dari situ, kami langsung ditangkap," terangnya. (bay/han)

No comments:

Post a Comment