MEDAN - Uang
tak ada membeli sabu, Supermani alias Apoi (42) nekat membongkar rumah Warga
Negara Asing (WNA) Australia di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru. Kemarin
(11/12) siang, Apoi pun diringkus di kediamannya, Jalan Cik Ditiro, Kel.
Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah.
Menurut
Kapolseta Medan Baru, Kompol Rony Nicholas Sidabutar, Apoi diciduk atas laporan
Mark Flint (56) dengan nomor LP/ XII/ 2014/SU/Polresta Medan/SEK/ Medan Baru
pada Jumat (5/12) lalu.
Mark Flint
menyebutkan, kalau rumahnya dibongkar maling dengan kerugian
1 unit sepeda
gunung merek Mongoonse, 1 unit helm sport merek Zip Mold dan 1 buah pisau.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka Apoi kita tangkap dari
kediamannya,”ujar Rony.
Sementara itu
Apoy mengaku, dirinya menjual hasil curiannya kepada temannya berinisial SS
alias Doli (65), warga Jalan Polonia, Kec. Medan Baru sebesar Rp250 ribu.
"Aku curi barang itu untuk beli sabu. Uda nggak ada kali uangku, makanya
aku curi barang itu," ujarnya.
Selain
meringkus Apoi, petugas juga meringkus Doli. Dari kediaman Doli ditemukan 1
unit kursi di rektur warna hitam, 1 unit Gas LPJ 12 kg, 1 unit setrika merek
Philip, 1 unit Micro Mave merek Kris, 1 unit helm sport Zip Mold dan 1 unit
Dispenser merek Modena
Di lain tempat,
petugas juga menangkap Eko prayogi (22) warga Jl. Simpang Benar Ujung Tanjung,
Kec. Tanah Putih/Perumahan Metrologi Medan Johor dan Rocky Kurniawan (20),
warga Jalan SM Raja, Gang Aman, Kec. Medan Amplas. Keduanya diciduk usai
membeli sabu di Kampung Kubur.
Saat ditanyai,
keduanya membeli sabu-sabu seharga 100 ribu rupiah.
" Rencana
mau kami pakai di rumah. Tapi pas keluar dari situ, kami langsung
ditangkap," terangnya. (bay/han)
No comments:
Post a Comment