Kasus
Pembunuhan Pelatih Tari Direkonstruksi
DELITUA - Guna
melengkapi pemberkasan, polisi akhirnya menggelar reka ulang kasus pembunuhan
pelatih tari, Hendra Tumanggor alias Indra (40) warga Jl Sei Agul, Gg Adil No 16, Medan, disertai
pencurian yang dilakukan tersangka, Meisad Kurniawan Harefa.
Rekonstruksi
itu dilakoni pria kelahiran 18 tahun silam yang tinggal di Jalan Kuburan,
Pondok Bekala, Desa Simalingkar A, Kec Pancurbatu ini, dipimpin langsung
Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono, Rabu (10/12).
Reka ulang itu
dibagi dalam 37 adegan dan dipandu oleh Kanit Reskrim Polsekta Delitua Iptu
Martualesi Sitepu SH MH. Agenda itu disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari
Medan, Boy Amali SH dan Faiz SH.
Kanit Intel
Ipda Manis Sembiring, dan seluruh anggota Reskrim dari Polsek Delitua turut hadir
di tengah-tengah kerumunan masyarakat yang tumpah ruah di lokasi.
Sesaat akan
dilaksanakannya rekon itu, situasi nyaris saja ricuh. Pasalnya, salah seorang
abang korban tiba-tiba berusaha melayangkan bogem mentah ke arah tersangka.
Namun, setelah ditenangkan oleh petugas kepolisian, amarahnya bisa diredam,
alhasil proses reka ulang pun akhirnya berjalan dengan lancar.
Dalam reka
ulang tersebut, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (19/11) dinihari sekira pukul
01.00 WIB. Saat itu, selagi berdiri di depan ruko yang dikontraknya di
perumahan Golden Vista Jalan Jamin Ginting, Kel Mangga, Kec Medan Tuntungan,
korban yang diperankan PHL Polsekta Delitua Carles Manurung memanggil tersangka
Meisad Kurniawan Harefa.
Aksi keji itu
dipicu lantaran korban memegang pinggul dan kemaluan tersangka, saat mereka
tidur bareng. Setelah menghabisi Indra, Meisad membawa kabur sepeda motor
Yamaha Mio BK 4340 AEZ milik korban.
Abang kandung
korban, Galumbang Tumanggor SE ketika diwawancarai POSMETRO, berharap agar
tersangka dihukum mati saja. Sebab, selain kematian adiknya, anak korban yang
masih kecil selalu menangis memanggil ayahnya.
"Rekon ini
hanya dibuat seusai dengan keterangan tersangka. Soal benar atau tidak, cuma
tersangka dan Tuhan yang tau karena tidak ada saksi mata. Saya menduga
pembunuhan terhadap adik saya sudah direncanakan," kata Galumbang.
Kapolsek
Delitua Kompol Anggoro Wicaksono ketika dikonfirmasi mengatakan, tujuan dilakukannya rekontruksi
itu untuk melengkapi berita acara kasus pembunuhan disertai pencurian tersebut,
sebelum nantinya diserahkan ke pihak Kejari Medan. (cr-2)
No comments:
Post a Comment