Thursday, December 11, 2014

Tersangka Nyaris Dibogem Abang Korban



 Kasus Pembunuhan Pelatih Tari Direkonstruksi

DELITUA - Guna melengkapi pemberkasan, polisi akhirnya menggelar reka ulang kasus pembunuhan pelatih tari, Hendra Tumanggor alias Indra (40) warga Jl Sei  Agul, Gg Adil No 16, Medan, disertai pencurian yang dilakukan tersangka, Meisad Kurniawan Harefa.
Rekonstruksi itu dilakoni pria kelahiran 18 tahun silam yang tinggal di Jalan Kuburan, Pondok Bekala, Desa Simalingkar A, Kec Pancurbatu ini, dipimpin langsung Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono, Rabu (10/12).
Reka ulang itu dibagi dalam 37 adegan dan dipandu oleh Kanit Reskrim Polsekta Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH. Agenda itu disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan, Boy Amali SH dan Faiz SH.
Kanit Intel Ipda Manis Sembiring, dan seluruh anggota Reskrim dari Polsek Delitua turut hadir di tengah-tengah kerumunan masyarakat yang tumpah ruah di lokasi.
Sesaat akan dilaksanakannya rekon itu, situasi nyaris saja ricuh. Pasalnya, salah seorang abang korban tiba-tiba berusaha melayangkan bogem mentah ke arah tersangka. Namun, setelah ditenangkan oleh petugas kepolisian, amarahnya bisa diredam, alhasil proses reka ulang pun akhirnya berjalan dengan lancar.
Dalam reka ulang tersebut, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (19/11) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, selagi berdiri di depan ruko yang dikontraknya di perumahan Golden Vista Jalan Jamin Ginting, Kel Mangga, Kec Medan Tuntungan, korban yang diperankan PHL Polsekta Delitua Carles Manurung memanggil tersangka Meisad Kurniawan Harefa.
Aksi keji itu dipicu lantaran korban memegang pinggul dan kemaluan tersangka, saat mereka tidur bareng. Setelah menghabisi Indra, Meisad membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio BK 4340 AEZ milik korban.
Abang kandung korban, Galumbang Tumanggor SE ketika diwawancarai POSMETRO, berharap agar tersangka dihukum mati saja. Sebab, selain kematian adiknya, anak korban yang masih kecil selalu menangis memanggil ayahnya.
"Rekon ini hanya dibuat seusai dengan keterangan tersangka. Soal benar atau tidak, cuma tersangka dan Tuhan yang tau karena tidak ada saksi mata. Saya menduga pembunuhan terhadap adik saya sudah direncanakan," kata Galumbang.
Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono ketika dikonfirmasi  mengatakan, tujuan dilakukannya rekontruksi itu untuk melengkapi berita acara kasus pembunuhan disertai pencurian tersebut, sebelum nantinya diserahkan ke pihak Kejari Medan. (cr-2)

No comments:

Post a Comment