Tuesday, December 16, 2014

Narkoba Rp11 M Disita Dalam Bus Putra Pelangi

PALEMBANG - Belasan anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel berpakaian preman mengendarai tiga mobil melakukan penggeledahan di dalam bus Putra Pelangi Nopol BL 7326 AK, saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Romi Herton, Jalan Soekarno–Hatta, Palembang, Senin (11/12) pukul 09.00 WIB.
Hasil penggeledahan ditemukan 5 kantong besar berisi 25 ribu butir ekstasi. Dimana, dalam satu kantong berisi sekitar 5.000 butir. Ekstasi didapati dalam dashboard dekat setir. Selain itu, juga ditemukan bungkusan plastik berisi 3 kilogram sabu, dalam kaleng bekas mainan mobil remot control yang diletakkan dalam mesin blower AC bus AKAP tersebut.
Total narkoba yang disita lebih kurang Rp11 miliar lebih. Perinciannya, sebutir ekstasi seharga Rp250 ribu. Sehingga jika 25 ribu butir senilai Rp 6,25 juta. Kemudian, sabu sendiri satu kilogram seharga Rp1,6 miliar, sehingga 3 kilogram senilai Rp 4,8 miliar. Makanya, jika ditambah harga sabu dan ekstasi semuanya sekitar Rp 11,05 miliar.
Selain itu, polisi juga mengamankan sopir dan kernet bus masing-masing, Zulfikar (23), warga Payas Nara, Belang Arut, Aceh. Kemudian, Madison Gultom (36), warga Perumahan Raga Tanjung Amon, Medan. Selanjutnya Edi (39), dan Saprijal (34). Keempatnya, diduga jaringan Aceh dan Medan.       
Kuat dugaan, narkoba itu dikirim seorang bandar melalui jalur darat atau menggunakan bus jurusan Medan–Bogor tersebut. ‘’Belum bisa kita pastikan akan diedarkan dimana, saat ini masih pengembangan,” kata Dirres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dedy Setyo YP.
Dedy mengaku, diamankannya narkoba itu setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Dalam laporannya, akan ada pengiriman narkoba jalur darat atau menggunakan bus AKAP. Setelah sebulan lebih diselidiki, akhirnya pihaknya menggerebek bus AKAP tersebut, saat isi BBM di SPBU.
Usai melakukan penggeledahan, dan penangkapan, pihaknya langsung menurunkan para penumpang bus. Mereka diturunkan di pool bus AKAP Putra Pelangi, yang berkantor di Palembang. Setelah penumpang diturunkan, bus AKAP beserta barang bukti narkoba, maupun keempat tersangka diamankan di Mapolda Sumsel. ‘’Para tersangka masih diamankan, guna pengembangan kasusnya,” tegas Dedy.
Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Iza Padri mengaku, pihaknya sudah melakukan pengintaian bakal adanya pengiriman narkoba itu. Untuk pemilik narkoba, dan mau diantar kemana narkoba, semuanya sedang diselidiki lebih lanjut. Untuk keempat sopir dan kernet sudah ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Masih kita dalami, bisa diedar di Palembang, begitu juga ke daerah lain,” ungkapnya.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kompol Richard B Pakpahan mengatakan, masih terus melakukan pengembangan kasusnya. Sementara itu, keempat tersangka, maupun narkoba, serta bus akan diamankan terlebih dahulu. Sebab, pihaknya berencana melakukan penggeledahan ulang di bus. Termasuk ada tabung yang dicurigai berisi narkoba. ‘’Akan digeledah ulang,” katanya. ‘’Untuk pemilik dan tujuan narkoba masih dikembangkan,” katanya lagi.
Terpisah, sekitar tiga jam pasca penangkapan, keempat sopir dan kernet bus, masih terlihat bingung. Meski bertanggung jawab dengan penumpang dan barang bawaannya, mereka tidak mengetahui narkoba itu milik siapa. Termasuk tujuan narkoba akan dikirim darimana dan akan kemana, mereka juga mengaku tak tahu. ‘’Kami tidak tahu pak, punya siapa, dan mau dibawa kemana,” kelit keempatnya. (pm)

No comments:

Post a Comment