BATANGKUIS
-Sukendro alias Endro warga Jalan Sekata, Gang Pringgan, Dusun III, Desa
Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis dan Tukirin (37) warga Dusun VII, Desa
Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan ditangkap dari lokasi berbeda, Jumat (5/12)
sekira pukul 15.00 WIB.
Informasi
diperoleh, penangkapan Endro berawal ketika dirinya melintas dengan mengendarai
Honda Supra X 125 BK 6917 ADM di Dusun V, Desa Sena Kecamatan, Batangkuis,
persisnya di lokasi razia Operasi Zebra.
Ketika
diberhentikan, polisi melakukan penggeledahan hingga sepaket sabu seharga Rp
400 ribu dari saku celana sebelah kanannya ditemukan.
Ketika
diinterogasi, Endro mengaku kalau sabu itu dibeli dari Tukirin pada hari itu
juga dan rencananya akan dikonsumsi bersama teman-temannya.
Atas pengakuan
tersebut, Endro kemudian dibawa untuk menunjukkan rumah Tukirin. Setelah sampai,
polisi kemudian mengamankan Tukirin yang lagi santai di rumah.Untuk
pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian diboyong ke komando.
Ketika
ditanyai, kemarin (6/12), Endro mengaku sudah lima bulan mengonsumsi sabu. “Aku
sudah dua kali beli sabu dari Tukirin. Aku dan temanku patungan beli sabu yang
masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Aku pakai sabu sering ditempat kerja untuk
doping sehingga bugar untuk kerja,” sebut Endro.
Sementara
Tukirin mengaku baru sebulan mengedarkan sabu. Dan selama itupula dirinya
berhasil menjual sabu sebanyak 3 gram. “Sabu itu aku beli dari Ar (40) yang
tinggal di Sunggal dan sudah tiga kali aku beli sabud dari dia. Satu gram aku
beli seharga Rp 900 ribu dan kalau laku terjual keuntungan yang aku peroleh Rp
300 ribu yang kugunakan untuk biaya sehari-hari,” sebut pria yang bekerja buruh
pengaspalan jalan itu.
Terpisah,
Kapolsek Batangkuis AKP S Simaremare didampingi Kanit Reskrim Ipda OP Sihombing
menyebutkan kalau kedua tersangka sudah diserahkan ke Sat Narkoba untuk
pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaan awal sudah kita lakukan. Kedua tersangka
dijerat Pasal 114, 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling
singkat 5 tahun,” jelas Simaremare. (man/rul)
No comments:
Post a Comment