Monday, December 8, 2014

Terjaring Operasi Zebra, Penjual Sabu Masuk Bui



Fatun dan Andi ketika diperiksa di Sat Narkoba Polres Deliserdang
BATANGKUIS - Terjaring razia Operasi Zebra, Fatun Salam (21) warga Dusun X, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjungmorawa dan Andi Purnama (29) warga Dusun I, desa dan kecamatan yang sama, dijebloskan ke balik jeruji besi Polsek Batangkuis, Sabtu (6/12) sekira pukul 21.00 WIB.
Tindakan tersebut dilakukan polisi setelah 3 paket sabu diamankan dari saku jaket Andi. Keterangan yang dihimpun, Andi dan Fatun diamankan di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.
Sebelum melintas di lokasi razia tersebut, kedua buruh pabrik itu baru pulang dari membeli sabu dengan berboncengan mengendarai Yamaha Mio J biru BK 5389 MAI milik Fatun.
Malam itu, yang membawa sepeda motor Andi. Mereka membeli sabu di Simpang Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Di sana, Andi membeli sabu pada Bu seharga Rp 1 juta sebanyak 3 paket.
Nah, ketika kembali menuju arah rumah, sepeda motor yang dibawa Andi diberhentikan polisi di lokasi razia (Desa Sena-red). Alhasil 3 paket sabu pun ditemukan di saku jaket hitam Andi setelah penggeledahan dilakukan.
Untuk penyidikan lebih lanjut, Andi dan Fatun kemudian diboyong petugas ke Polsek Batangkuis. Ketika ditanyai, Andi mengaku sudah enam bulan mengedarkan sabu.
“Dalam sepekan aku bisa menjual 1 gram sabu dengan keuntungan Rp 300-500 ribu. Kalau sama Bu sudah empat kali aku belanja sabu. Aku nekat menjual sabu karena tanggunganku banyak. Rata-rata yang pesan sabu kawan kerja biar segar kalau bongkar muat cangkang. Kami lebih sering pakai sabu di semak-semak,” aku Andi.
Sementara pengakuan Fatun, dirinya baru sebulan mengonsumsi sabu bersama Andi. Terpisah, Kapolsek Batangkuis AKP S Simaremare didampingi Kanit Reskrim Ipda OP Sihombing mengungkapkan kalau kedua tersangka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112 UU Narkotika,” sebut Kapolsek. (man/rul)

No comments:

Post a Comment