Sunday, December 7, 2014

Dukun Pengganda Uang Ditangkap Korbannya



 Kabur dari Helvetia, Sembunyi di Hamparan Perak

MEDAN –Bermodal iming-iming bisa menggandakan uang, Bejo dan istrinya, Indrawati, meraup puluhan juta uang dari warga di Jl. Karya IV Desa Helvetia, Kec. Sunggal. Bahkan, pasutri ini juga kabur usai para korban menagih janji penggandaan uang itu. Rasmin alias Min (37) mengaku jadi korban setelah mendatangi Bejo –yang dikenal sebagai dukun- sebulan lalu. Kala itu, dia mengalami masalah dengan istrinya dan kemudian berkonsultasi dengan pelaku.
"Kalau dia (pelaku) itu memang dikenal bisa ngobati, dan kemarin aku pernah ada masalah dengan istri minta tolong sama dia," jelas pria yang bekerja di pabrik ini. Lanjutnya pelaku pun mengiminginya kalau bisa menggandakan uang dan uang tersebut diletakkan di dalam kotak berwarna hitam sebesar kotak minuman mineral.
"Disitulah dia ngakunya bisa gandakan uang. Aku nyetor Rp 6 juta, katanya perminggu bisa nambah uangku, jadi Rp 200 juta, terus Rp 400 juta dan Rp 600 juta," ujarnya.
Namun setelah sebulan ditunggu-tunggu, janji dari pelaku pun tak terpenuhi. Bahkan pelaku meminta kembali uang Rp 3 juta untuk mengambil uang tersebut. "Malah terakhir kali aku diminta uang Rp 3 juta, untuk ngambil uang itu. Disitu aku mulai tidak percaya," ungkapnya.
Sementara itu korban lainnya, Suharti (37) warga yang sama ini juga terkecoh dengan iming-iming kotak misterius penggandaan uang tersebut. Dirinya mengatakan kalau pelaku mengunjungi ke kedai sampahnya dan menawarkan jasa penggandaan uang. Untuk memuluskan perewangan atau penglaris tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta.
"Untuk penglaris itu, aku diminta mahar Rp 1 juta, nanti uang itu digandakannya. Uang itu diletak dikotak hitam, tapi selang seminggu hasil penjualan tetap tidak meningkat. Pas kembali didatangin kerumahnya kembali, dia beralasan minta uang tunai lagi Rp.800 ribu," kesalnya.
Ternyata bukan hanya dua orang tersebut melainkan, ada beberapa orang warga lainnya yang ditipu. Diantaranya, Katimin Rp 500 ribu, Marlon Rp 300 ribu, Rosnida Rp 700 ribu, Yuni Rp 1,3 juta.
Namun karena juga belum membuahkan hasil para korban pun membuat surat keterangan kalau menjadi korban penipuan. Dan setelah mencari beberapa hari, kemudian diketahui kalau pelaku berada di kawasan Hamparan Perak. Di sana pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Hamparan Perak.
"Kami terus mencarinya, karena dia (pelaku) kabur. Rupanya ketahuan kalau orang ini sembunyi di kawasan Hamparan Perak. Disitulah kami tangkap dan kami serahkan ke Polsek Hamparan Perak. Tapi kata orang Polsek sana, kalau TKP-nya di Sunggal, makanya kami kemari mau meminta agar pelakunya dibawa ke Polsek Sunggal," ujarnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Adhie Putranto, saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku belum diserahkan. “Pelakunya belum ada diserahkan kepada kita, kita akan berkoordinasi," ujarnya.(bay/trg)

No comments:

Post a Comment