Kabur dari Helvetia,
Sembunyi di Hamparan Perak
MEDAN –Bermodal iming-iming bisa menggandakan uang, Bejo
dan istrinya, Indrawati, meraup puluhan juta uang dari warga di Jl. Karya IV
Desa Helvetia, Kec. Sunggal. Bahkan, pasutri
ini juga kabur usai para korban menagih janji penggandaan uang itu. Rasmin alias
Min (37) mengaku jadi korban setelah mendatangi Bejo –yang dikenal sebagai
dukun- sebulan lalu. Kala itu, dia mengalami masalah dengan istrinya dan
kemudian berkonsultasi dengan pelaku.
"Kalau dia
(pelaku) itu memang dikenal bisa ngobati, dan kemarin aku pernah ada masalah
dengan istri minta tolong sama dia," jelas pria yang bekerja di pabrik
ini. Lanjutnya pelaku pun mengiminginya kalau bisa menggandakan uang dan uang
tersebut diletakkan di dalam kotak berwarna hitam sebesar kotak minuman mineral.
"Disitulah
dia ngakunya bisa gandakan uang. Aku nyetor Rp 6 juta, katanya perminggu bisa
nambah uangku, jadi Rp 200 juta, terus Rp 400 juta dan Rp 600 juta,"
ujarnya.
Namun setelah
sebulan ditunggu-tunggu, janji dari pelaku pun tak terpenuhi. Bahkan pelaku meminta
kembali uang Rp 3 juta untuk mengambil uang tersebut. "Malah terakhir kali
aku diminta uang Rp 3 juta, untuk ngambil uang itu. Disitu aku mulai tidak
percaya," ungkapnya.
Sementara itu
korban lainnya, Suharti (37) warga yang sama ini juga terkecoh dengan
iming-iming kotak misterius penggandaan uang tersebut. Dirinya mengatakan kalau
pelaku mengunjungi ke kedai sampahnya dan menawarkan jasa penggandaan uang.
Untuk memuluskan perewangan atau penglaris tersebut, pelaku meminta uang
sebesar Rp 1 juta.
"Untuk
penglaris itu, aku diminta mahar Rp 1 juta, nanti uang itu digandakannya. Uang
itu diletak dikotak hitam, tapi selang seminggu hasil penjualan tetap tidak
meningkat. Pas kembali didatangin kerumahnya kembali, dia beralasan minta uang
tunai lagi Rp.800 ribu," kesalnya.
Ternyata bukan
hanya dua orang tersebut melainkan, ada beberapa orang warga lainnya yang
ditipu. Diantaranya, Katimin Rp 500 ribu, Marlon Rp 300 ribu, Rosnida Rp 700
ribu, Yuni Rp 1,3 juta.
Namun karena
juga belum membuahkan hasil para korban pun membuat surat keterangan kalau menjadi korban
penipuan. Dan setelah mencari beberapa hari, kemudian diketahui kalau pelaku
berada di kawasan Hamparan Perak. Di sana
pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Hamparan Perak.
"Kami
terus mencarinya, karena dia (pelaku) kabur. Rupanya ketahuan kalau orang ini
sembunyi di kawasan Hamparan Perak. Disitulah kami tangkap dan kami serahkan ke
Polsek Hamparan Perak. Tapi kata orang Polsek sana, kalau TKP-nya di Sunggal, makanya kami
kemari mau meminta agar pelakunya dibawa ke Polsek Sunggal," ujarnya.
Terpisah Kanit
Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Adhie Putranto, saat dikonfirmasi mengatakan
kedua pelaku belum diserahkan. “Pelakunya belum ada diserahkan kepada kita,
kita akan berkoordinasi," ujarnya.(bay/trg)
No comments:
Post a Comment