DELITUA -Kasus
penganiayaan diduga dipetieskan Polsek Delitua selama dua tahun ini. Akibatnya
orang tua korban, Dewi Yanti Br Sembiring Depari (40) warga Jln Ardagusema
Delitua, Kec Delitua, mencak-mencak di mapolsek, Jumat (05/12) sekitar Pukul
11.30 Wib.
Dia kesal
lantaran tersangka penganiayan anak kandungnya, Budi Saputra Hasibuan (23)
hingga kini belum ditangkap polisi. Sedangkan pelaku hingga kini masih
berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Disebutkan Dewi
Yanti, bukti laporan polisi tertuang dalam STPL No 865/1X/2012/SU/Resta
Medan/Sek Delta/SPK yang diterima KA SPK Aipda Husnul Yazi yang menjabat saat
itu.
”Dua tahun
pengaduan anak saya tidak ditanggapi oleh polisi. Sudah 3 kali saya datang ke
Polsek Delitua ini, tetapi saya selalu dibola-bola oleh polisi. Memang saya
orang susah yang tidak punya uang dan tidak tau hukum, tapi saya ingin
penjelasan mengenai pengaduan anak saya. Anak saya dianiyaya para pelaku. Asal
saya tanya pak polisi, katanya kasusnya tipiring. Saya tidak mengerti apa itu
tipiring,” kesal Dewi Yanti dengan nada emosi di Polsek Delitua.
Dijelaskan Dewi
Yanti, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (13/09/2012) sekitar pukul 22.30
Wib lalu. Persisnya di depan rumah mereka di Jalan Ardagusema No 212 Kel Delitu
Timur Kec, Delitua, Kab Deliserdang.
Waktu itu,
tiba-tiba datang terlapor, Mhd Sopian Sirait (25) dan adiknya ke rumah mereka
dan langsung memukuli anaknya Budi Sahputra dan Riski Fadilah br Hasibuan (19)
hingga memar-memar di bagian wajah dan dada. “Terlapor juga sempat mengancam
anak saya dengan besi yang ditentengnya pada saat itu,” kata ibu korban lagi.
Masih
diterangkannya, penganiayaan terhadap anaknya bermula dari cekcok antara Dewi
Yanti dengan orang tua dari terlapor. Mereka terlibat keributan akibat
pemagaran jalan setapak menuju ke rumah korban.
”Jalan menuju
rumah saya dipagar sama orang tua dari terlapor. Padahal jalan itu dari dulunya
sudah ada. Kalau jalan itu dipagar, dari mana lagi kami lewat? Mungkin karena
malam itu (terlapor- Mhd Sopian Sirait)
tersinggung karena kami bertengkar mulut sama orang tuanya, kemudian
terlapor dan adiknya emosi makanya mereka datang ke rumah saya dan langsung
menyerang anak saya dan memukulnya hingga luka-luka,” katanya.
Dijelaskannya,
permasalahan jalan ini sudah sempat dicampuri oleh Lurah Delitua Timur namun
tidak ada hasilnya. "Dua tahun kasus penganiayaan anak saya dipendamkan
oknum Polsek Delitua. Padahal polisi itu katanya pelindung dan pengayom
masyarakat. Namun faktanya apa? Semua itu tidak benar. Hukum ini lemah bagi
orang miskin. Anak saya dipukuli tapi polisi bilang tipiring,” katanya kecewa
terhadap penegakan hukum di Polsek Delitua.
Kapolsek
Delitua, Anggoro Wicaksono ketika dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (05/12)
tidak mengangkat. Namun ketika di-SMS, dia membalas. "Tolong SMS-kan nomor
laporan polisinya dan pelapornya atas nama siapa. Nanti saya akan cek untuk
korban atau pun pelapornya. Silahkan menjumpai Kanit Reskrim atau penyidik
untuk kordinasi terimakasih,” balasnya.(cr-2)
No comments:
Post a Comment