Sunday, December 7, 2014

Dikeroyok, Kasus Ngendap 2 Tahun



 DELITUA -Kasus penganiayaan diduga dipetieskan Polsek Delitua selama dua tahun ini. Akibatnya orang tua korban, Dewi Yanti Br Sembiring Depari (40) warga Jln Ardagusema Delitua, Kec Delitua, mencak-mencak di mapolsek, Jumat (05/12) sekitar Pukul 11.30 Wib.
Dia kesal lantaran tersangka penganiayan anak kandungnya, Budi Saputra Hasibuan (23) hingga kini belum ditangkap polisi. Sedangkan pelaku hingga kini masih berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Disebutkan Dewi Yanti, bukti laporan polisi tertuang dalam STPL No 865/1X/2012/SU/Resta Medan/Sek Delta/SPK yang diterima KA SPK Aipda Husnul Yazi yang menjabat saat itu.
”Dua tahun pengaduan anak saya tidak ditanggapi oleh polisi. Sudah 3 kali saya datang ke Polsek Delitua ini, tetapi saya selalu dibola-bola oleh polisi. Memang saya orang susah yang tidak punya uang dan tidak tau hukum, tapi saya ingin penjelasan mengenai pengaduan anak saya. Anak saya dianiyaya para pelaku. Asal saya tanya pak polisi, katanya kasusnya tipiring. Saya tidak mengerti apa itu tipiring,” kesal Dewi Yanti dengan nada emosi di Polsek Delitua.
Dijelaskan Dewi Yanti, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (13/09/2012) sekitar pukul 22.30 Wib lalu. Persisnya di depan rumah mereka di Jalan Ardagusema No 212 Kel Delitu Timur Kec, Delitua, Kab Deliserdang.
Waktu itu, tiba-tiba datang terlapor, Mhd Sopian Sirait (25) dan adiknya ke rumah mereka dan langsung memukuli anaknya Budi Sahputra dan Riski Fadilah br Hasibuan (19) hingga memar-memar di bagian wajah dan dada. “Terlapor juga sempat mengancam anak saya dengan besi yang ditentengnya pada saat itu,” kata ibu korban lagi.
Masih diterangkannya, penganiayaan terhadap anaknya bermula dari cekcok antara Dewi Yanti dengan orang tua dari terlapor. Mereka terlibat keributan akibat pemagaran jalan setapak menuju ke rumah korban.
”Jalan menuju rumah saya dipagar sama orang tua dari terlapor. Padahal jalan itu dari dulunya sudah ada. Kalau jalan itu dipagar, dari mana lagi kami lewat? Mungkin karena malam itu (terlapor- Mhd Sopian Sirait)  tersinggung karena kami bertengkar mulut sama orang tuanya, kemudian terlapor dan adiknya emosi makanya mereka datang ke rumah saya dan langsung menyerang anak saya dan memukulnya hingga luka-luka,” katanya.
Dijelaskannya, permasalahan jalan ini sudah sempat dicampuri oleh Lurah Delitua Timur namun tidak ada hasilnya. "Dua tahun kasus penganiayaan anak saya dipendamkan oknum Polsek Delitua. Padahal polisi itu katanya pelindung dan pengayom masyarakat. Namun faktanya apa? Semua itu tidak benar. Hukum ini lemah bagi orang miskin. Anak saya dipukuli tapi polisi bilang tipiring,” katanya kecewa terhadap penegakan hukum di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, Anggoro Wicaksono ketika dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (05/12) tidak mengangkat. Namun ketika di-SMS, dia membalas. "Tolong SMS-kan nomor laporan polisinya dan pelapornya atas nama siapa. Nanti saya akan cek untuk korban atau pun pelapornya. Silahkan menjumpai Kanit Reskrim atau penyidik untuk kordinasi terimakasih,” balasnya.(cr-2)

No comments:

Post a Comment