LIMAPULUH
– SG (50), warga Dusun 1 Kampung Kelapa,
Desa Pematang Tongah, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, diringkus polisi
karena mencabuli anak tirinya usai mandi di tali air dekat ladang mereka.
Menurut
informasi yang diterima di sekitar lokasi, SG diciduk petugas Polres Batubara
setelah dilaporkan L Sihite (48), istrinya yang dinikahi pada tahun 2006 lalu.
Aksi cabul SG terkuak, ketika L Sihite menyuruh anak perempuannya yang berusia
11 tahun untuk membantu SG bertani di ladang jagung mereka.
Namun oleh anak
perempuannya yang duduk di kelas III SD tersebut, menampik perintah L Sihite.
"tak mau aku mak, dicabul-cabuli ayah aku mak," kata korban.
Mendengar itu,
L br Sihite pun langsung naik pitam. Setelah berkonsultasi dengan keluarganya
di Medan, ia pun melaporkan SG ke polisi hingga diciduk pada Kamis (27/11)
lalu.
Dalam
pemeriksaan petugas, SG mengaku nekat mencabuli anak tirinya setelah mandi di
tali air ladang mereka. Saat korban memakai baju, tiba-tiba nafsu SG memuncak
dan mencabuli anak tirinya itu.
Kasat Reskrim
AKP. H Tambunan dan Kanit UPPA Aiptu Bobby Hendrawan membenarkan peristiwa
pencabulan terhadap anak tirinya tersebut. " Tersangka sudah kita amankan
sejak 28 Nopember lalu," kata Bobby. (wan/smg)
No comments:
Post a Comment