BINJAI -
Seorang penarik betor (Parbetor-red) nekat jadi kurir, setelah diupah Rp20 ribu
untuk mengantar ganja kepada calon pembelinya. Alhasil, Junaidi (37) inipun
meringkuk di balik jeruji Polresta Binjai.
Kasubag Humas
Polresta Binjai AKP Erlonggena Sembiring menyebutkan, Junaidi diciduk Minggu (30/11) dini hari, setelah pihak Sat
Narkoba menyaru sebagai pembeli terhadap seorang pengedar narkoba berinisial UK
(30). Kepada UK, petugas memancingnya untuk bertransaksi di wilayah Tandam.
Namun pesanan
petugas bukan UK yang mengantarnya, melainkan Junaidi yang datang dengan
mengendarai betor BK 2865 PS. Parbetor yang akrab disapa Juned inipun diringkus
dengan bukti 2 paket ganja seberat 100 gram dari sebuah warung di Jl. Tengku
Amir Hamzah Tandam Pasar V, Kel. Jati Karya, Kec. Binjai Utara.
Dihadapan
petugas, ayah 4 anak warga Jl. Tengku Amir Hamzah, Dusun Suka Makmur, Kecamatan
Binjai, Kabupaten Langkat ini mengaku, bahwa dirinya baru sekali disuruh
temannya UK (DPO) untuk mengantar ganja kepada pembelinya. Hal itu
dilakukannya, karena ia dijanjikan upah sebesar Rp20 ribu plus bonus sepaket
kecil ganja untuk dikonsumsi sendiri. (bam/han)
No comments:
Post a Comment