Tuesday, December 2, 2014

Diupah Rp20 Ribu Antar Ganja, Parbetor Gol



BINJAI - Seorang penarik betor (Parbetor-red) nekat jadi kurir, setelah diupah Rp20 ribu untuk mengantar ganja kepada calon pembelinya. Alhasil, Junaidi (37) inipun meringkuk di balik jeruji Polresta Binjai.
Kasubag Humas Polresta Binjai AKP Erlonggena Sembiring menyebutkan, Junaidi diciduk  Minggu (30/11) dini hari, setelah pihak Sat Narkoba menyaru sebagai pembeli terhadap seorang pengedar narkoba berinisial UK (30). Kepada UK, petugas memancingnya untuk bertransaksi di wilayah Tandam.
Namun pesanan petugas bukan UK yang mengantarnya, melainkan Junaidi yang datang dengan mengendarai betor BK 2865 PS. Parbetor yang akrab disapa Juned inipun diringkus dengan bukti 2 paket ganja seberat 100 gram dari sebuah warung di Jl. Tengku Amir Hamzah Tandam Pasar V, Kel. Jati Karya, Kec. Binjai Utara.
Dihadapan petugas, ayah 4 anak warga Jl. Tengku Amir Hamzah, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat ini mengaku, bahwa dirinya baru sekali disuruh temannya UK (DPO) untuk mengantar ganja kepada pembelinya. Hal itu dilakukannya, karena ia dijanjikan upah sebesar Rp20 ribu plus bonus sepaket kecil ganja untuk dikonsumsi sendiri. (bam/han)

No comments:

Post a Comment