Tuesday, December 2, 2014

Maling Kambuhan Dibalbal Massa



SIBOLGA - Seorang mantan napi, RH (23), pengangguran yang beralamat di Jl Ketapang No 23, Kel Sibolga Ilir, Kec Sibolga Utara, kembali kumat. Lantaran tak tobat setelah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara, dia pun dibabal massa.
Dia mencuri 1 unit tablet warna hitam merek JTE, 1 unit HP merek nokia hitam merek S3, dan 1 unit Android merek IMO dari rumah korban, Ariesda Risnawati (45), ibu rumah tangga, warga Jl Sutoyo No 16, Kelurahan Kota Beringin, Kec Sibolga kota.
Menurut Ariesda Risnawati, pada hari Jumat (28/11) sekitar pukul 03.20 wib, dirinya terbangun dari tempat tidur karena mendengar adanya suara ribut-ribut. “Pada saat itu saya melihat anak saya mengejar seseorang dan melihat anak saya terlibat perkelahian. Sesudah itu, saya langsung melapor pada pihak kepolisian,” jelasnya.
Kapolres Sibolga, AKBP guntur Agung Supono melalui Kasubag Humas  polres Sibolga, IPDA R Sormin, Senin (1/12) kepada New Tapanuli, grup POSMETRO mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Sibolga langsung turun ke lokasi dan menangkap tersangka RH.
“Setelah dilakukan  penangkapan, tersangka mengakui bahwa pada hari Jumat (28/11) sekitar pukul 03.15 wib, dia masuk ke dalam rumah korban di Jl sutoyo. Tersangka mengambil 1 unit tablet warna hitam merek JTE, 1 unit HP merek nokia hitam merek S3, dan 1 unit, Android merek IMO,” jelasnya seraya menambahkan, tersangka sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus pencurian.
Sementara menurut penuturan tersangka RH, dia melakukan aksinya seorang diri. Ianya masuk ke rumah korban melalui atap seng yang sudah keropos. Dari dapur dia menuju sebuah ruangan dekat ruang tamu.
Saat itu, katanya, dia melihat ketiga barang tersebut dan juga ada melihat seorang lelaki yang tertidur di tempat itu. “Sesudah barang itu kuambil, rupanya laki-laki itu terbangun dan langsung berteriak maling. Makanya aku langsung berlari menuju pintu ruang tamu,” jelasnya.
Dilanjutkan RH, pelariannya kandas lantaran dihadang dan ditangkap massa. Bahkan dia terpaksa menahankan rasa sakit akibat dihakimi warga. (mis/smg)

No comments:

Post a Comment