Kasus
Pembantaian Azis Natangsa Tarigan di Langkat
MEDAN - Ditreskrimum
Poldasu yang membackup Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pembunuhan
terhadap Azis Natangsa Tarigan, Kamis (4/12) dini hari. Ketiga pelaku diringkus
di Riau.
Pelaku yang
diamankan berjumlah tiga orang masing-masing Usaha Ginting alias Saha (41) dan
Harianto Sitepu alias Ngatur (28) yang sama-sama warga Desa Raja Tengah,
Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan Surya Darma Sitepu alias Cuklis (35),
warga Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Ketiga
tersangka diamankan Polisi di Desa Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten
Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis (4/12) dini hari. Mereka ditangkap di
salah satu rumah yang selama ini mereka jadikan sebagai tempat persembunyian.
Kabid Humas
Poldasu AKBP Helfi Asasegaf melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas)
AKBP MP Nainggolan mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada 6 November lalu.
Saat itu, Azis
Natangsa Tarigan bersama rekannya Yanto Bangun (sekarang berstatus sebagai
saksi) sedang berada di warung Karseh, di Jl Perintis Kemerdekaan, Lingkungan
4, Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat.
Tak lama
kemudian, korban dan rekannya didatangi dua pria bernama Lengkeng dan Andi yang
menggunakan mobil Taft GT nomor polisi BK 1685 ED. Lalu, datang colt diesel
kuning tanpa plat dimana beberapa penumpangnya dengan penutup wajah melempar
batu, menyerang lalu menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
Koban akhirnya
meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka robek di perut, kepala, dan kaki
kirinya. "Ketiganya sudah diamankan dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas
10 tahun penjara," tandasnya. (gib)
No comments:
Post a Comment