TEBINGTINGGI-
Baru dua hari
menetap di kampung halaman, Ridho (25) warga Jalan Pancing Medan dibekuk polisi
di rumah kerabatnya, Senin (3/11) sekira pukul 12.30 WIB yang terletak di Jalan
Kartini Tebingtinggi.
Ridho diboyong
ke Polres Tebingtinggi setelah dua paket kecil sabu berikut alat isap diamankan
darinya.
Pengakuan pria
yang tak memiliki pekerjaan tetap itu, dirinya pulang ke Tebingtinggi karena
rindu pada kampung halaman.
Dirinya sendiri
candu menghisap sabu sudah setahun. “Sabu yang diamankan polisi kudapat dari
kawan yang baru kukenal,” akunya.
Sementara itu
keterangan Kasat Narkoban Polres Tebingtingi AKP R Sihombing, penangkapan Ridho
berawal dari informasi masyarakat sekitar. (mag-2/rul)
No comments:
Post a Comment