Thursday, November 6, 2014

Kejari Stabat Tahan Tersangka Korupsi BLH

LANGKAT-
Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat menahan Tri Wahyudi, salah satu rekanan pengadaan alat laboratorium dan pengukur udara di Badan Lingkungan Hidup (BLH). Selanjutnya, tersangka dititipkan di rumah tahanan negara Tanjungpura-Langkat.
"Untuk sementara ini kita menahan satu rekanan pengadaan alat laboratorium dan alat pengukur udara di badan lingkungan hidup Pemkab Langkat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat Haji Henderi di Stabat, Rabu (5/11).
Lebih lanjut dijelaskan dia, rekanan yang ditahan itu warga Banyu Biru, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah. Tersangka adalah Direktur CV Arga Mulia selaku rekanan penyedia barang pada kegiatan sarana dan prasarana pemantau kualitas lingkungan di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Langkat Tahun 2012 lalu.
Penahanan tersebut, urai dia, dilakukan selama 20 hari ke depan dikarenakan beberapa alasan. Di antaranya dikhawatirkan melarikan diri karena tempat tinggalnya berada di Semarang bahkan kemungkinan menghilangkan alat-alat bukti.
Mantan koordinator kejaksaan Jambi ini membeberkan, dugaan korupsi melibatkan rekanan itu ditaksir mencapai Rp400 juta berdasarkan perhitungan sementara auditor. Sementara nilai pagu anggaran ditenderkan bernilai Rp1,129 M dan nilai kontrak selaku pemenang saat itu Rp1,111 M.
Tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana diubah, ditambah UU No.20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kesempatan terpisah, Kasi Intel Kejari Stabat, Jhon Leonardo Hutagalung menambahkan, tersangka ditahan karena perbuatan melawan hukum dalam rekayasa pembayaran kegiatan biaya pelatihan dan pengiriman instalasi.

Selain itu, diduga juga ada rekayasa dalam perbuatan pekerjaan dengan perkiraan sendiri sehingga terhadap tersangka harus dilakukan penahanan. Masih kata Hutagalung, terhadap tersangka lain segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus dugaan korupsi di BLH. (jie)

No comments:

Post a Comment