Sesuai atensi
Kapoldasu, Polresta Medan kini serius memberantas judi terutama toto gelap
(togel) dan jackpot. Sat Reskrim Unit VC Polresta Medan pun makin rutin
menggelar razia penyakit masyarakat tersebut.
Dalam seminggu
ini, petugas mengamankan 5 pemain serta 2 kasir judi jackpot. Juga turut disita
barang bukti berupa 3 mesin jackpot, uang puluhan ribu dan ratusan koin.
Kelima
tersangka yakni A (19), HD (28), JC (29) dan HS (30) warga Jl Pintu Air IV Gg
Satu Ujung, Kel Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, RJF (28) warga Jl. Letjen
Suprapto, Kel. Kampung Aur, Kec. Medan Kota .Sedangkan kedua
kasir, NI (49) warga Jl Letjen Suprapto, Kel Kampung Aur, Kec Medan Kota, dan
RS (42) warga Jl Pacar, Kec Medan Maimun.
Kanit VC
Polresta Medan AKP Martuasah Tobing mengatakan penangkapan tersangka berawal
dari laporan masyarakat. "Awalnya
dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas judi di wilayahnya.
Selanjutnya kita tindak lanjuti," ucap Martuasah.
Pihaknya juga
melakukan penggrebekan di kawasan Jl Pintu Air IV, Jl Mahkamah dan Jl Pacar.
"Dari Jl Pintu Air IV, diamankan 4 pemain judi jackpot. Dari Jl Mahkamah
diamankan seorang kasir jackpot. Dari kawasan Jl Pacar diamankan seorang
perempuan pemain jackpot dan kasir," jelasnya.
Harap perwira
dengan tiga melati emas di pundaknya ini, agar semua elemen masyarakat turut
membantu polisi memberantas kasus perjudian di Kota
Medan .
"Kami
berharap peran masyarakat membantu memberantas judi di kota ini,” harapnya.
Saat disinggung
mengenai pemasok, penyedia tempat serta pemilik mesin judi jackpot tak
diamankan, Martuasah mengaku tengah melakukan penyelidikan.
"Masih
kita lidik siapa pemilik maupun pemasok mesin jackpot yang kita amankan. Dalam
waktu dekat akan dilakukan penggrebekan di Kampung Kubur," tutupnya.
Sementara RS
mengaku dalam sehari dirinya menjadi kasir, dapat memperoleh untung Rp 200
ribu.
"Sehari
bisa 2 kali bongkar bang. Sekali bongkar dapat 100 ribu," jelas pria
berambut cepak ini. Adapun judi jackpot, togel dan dadu yang diamankan Unit VC
Polresta Medan mulai dari Agustus hingga 16 November sebanyak 46 tersangka dari
28 laporan. (wel)
No comments:
Post a Comment