Tuesday, November 18, 2014

Sitepu Diciduk Lagi Nulis Togel

KARO - Tiang Sitepu (59) warga Desa Naman, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, diringkus polisi saat asyik menulis togel di sebuah warung kopi, Minggu (16/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Aiptu P. Sitorus mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti tiga blok kupon togel dan uang hasil penjualan sebesar Rp30 ribu. “Tersangka dikenakan pasal 303 sub 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara,” tutup Sitorus. (par)

No comments:

Post a Comment