Friday, November 14, 2014

Penjual Sabu di Lokalisasi Masuk Sel

TEBINGTINGGI-
Penjual narkotika jenis sabu yang sering beroperasi di lokalisasi warung bubur (tempat pelacuran), Rahman Hutabarat (33) warga Dusun VII, Desa Naga Kesiangan, Kec. Tebingtinggi, Kab. Sergai diringkus Satnarkoba Tebingtinggi dengan barang bukti 0,39 gram sabu di dalam bungkus rokok, Kamis sore (13/11) sekira pukul 14.30 WIB.
Selain Rahman, dari dalam rumahnya, Satnarkoba juga membekuk Sabirin Hariga Hasibuan (27) warga Afdeling VIII, Perkebunan PTPN4 Kebun Pabatu, pelanggannya yang baru membeli sabu.
Setelah ditotal, barang bukti yang diamankan petugas dari kedua tersangka sebanyak tiga paket sabu.
Ketika ditanyai, Rahman menuturkan kalau dirinya nekat menjual sabu, khususnya di warung bubur karena tidak memiliki pekerjaan tetap. “Menyesal aku sudah menjual narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Narkoba AKP R Sihombing menuturkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat. Untuk memastikannya, pihaknya kemudian melakukan pengintaian dan penyamaran hingga Rahman dan Sabirin berhasil dibekuk. (mag-2/rul)

No comments:

Post a Comment