Friday, November 7, 2014

Calon TKW Diperas Agen Rp 2,5 Juta

MEDAN-
Armiyati (38) dan Tuti Herawati (32) warga Jalan Binjai Km 19 Kec Binjai Timur, mendatangi Polsek Sunggal. Mereka mengadukan Suarni,  yang dikenal sebagai agen di perusahaan penyalur tenaga kerja.
Keduanya mengaku telah ditipu Suarni yang tinggal di Jalan Pasar Kecil Medan-Binjai KM 15 Kec Sunggal, lantaran tak kunjung jadi diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai TKW.
Diterangkan Tuti, sebelumnya dia sudah pernah berangkat ke Malaysia pada tahun 2008 lalu. Saat itu, Suarni juga yang mengurus berkas-berkasnya hingga bisa berangkat.
Setelah habis kontrak kerja, Tuti pulang ke  tanah air tahun 2013 lalu. Kini, ia kembali berniat untuk mengadu nasib ke negeri jiran itu. Sehingga, ia menghubungi sang agen untuk mengurus berkas-berkasnya.
Namun rencana keberangkatan kali ini, Tuti tidak sendiri. Tetapi bersama Armiyati, tetangganya. “Tapi sejak kami urus bulan Juli lalu, sampai saat ini nggak siap-siap,” kata Tuti.
Dia juga menambahkan, selama pengurusan yang kedua ini, Suarni terkesan berbelit-belit. Setiap kali ditanya, sang agen selalu mengelak dengan berbagai alasan dan kesibukannya.
Akhirnya kesabaran Tuti dan Armiyati hilang. Mereka memilih untuk melaporkan sang Agen ke Polsek Sunggal. "Sudah 4 bulan saya menunggu, tapi tidak berangkat-berangkat juga sampai sekarang," kesalnya lagi.
Dijelaskannya, Suarni bekerja sebagai agen di perusahaan penyalur tenaga kerja wanita yang berada di kawasan Jalan Pringgan, Kec Medan Petisah. Hingga saat ini, pelaku masih menahan berkas-berkas mereka, berupa KTP asli, KK asli, Ijazah SMA asli, serta Paspor asli sejak bulan Juni lalu.
Parahnya lagi, begitu berkas itu diminta, Suarni malah memeras mereka. "Ditahan berkas kami bang, trus diminta dia uang kami Rp 2,5 juta perorang. Kalau nggak kami kasih, katanya berkas kami nggak akan dipulangkannya," kesal Tuti.
Keduanya mengaku sudah mendatangi perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. Ternyata disebutkan pihak manajemen, sejauh ini tidak ada pungutan biaya apapun selain dari ongkos.
"Sudah kami jumpai perusahaannya. Tapi mereka bilang tidak ada agennya bernama Suarni. Makanya kami datang kemari untuk melapor," ungkapnya dan kemudian akhirnya membuat laporan penipuan ke Polsek Sunggal.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi Putranto Utomo ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa telah menerima laporan korban. "Laporan kedua korban sudah kita terima dan saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan," jelasnya. (bay)

No comments:

Post a Comment