LUBUKPAKAM-
Jatuh dari
sepeda motor, Dedi Kurniawan (25) langsung dihajar massa , Sabtu (8/11) sekira pukul 13.00 WIB.
Masalahnya karena warga Dusun Rambe, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Sergai,
ini mencuri ayam jago seharga Rp3,5 juta.
Aksi bapak satu
anak tersebut dilakoninya di kediaman Subanianto (35) yang terletak di Jalinsum
Dusun II, Desa Pardamean, Kec. Tanjungmorawa. Sebelum mencuri ayam korban,
Dedi yang
mengendarai Yamaha Zupiter BK 6512 XL hendak pulang ke rumah setelah beranjak
dari tempat kerjanya di pabrik Pohon Pinang. Namun di tengah jalan, hujan
tiba-tiba turun dengan deras. Tak mau basah kuyup, Dedi lantas berteduh di
depan rumah Subanianto. Beberapa menit menunggu hujan reda, matanya tiba-tiba
tertuju pada ayam jago korban yang dikurung di teras rumah.
Melihat suasana
sepi, Dedi pun nekat mengambil ayam tersebut, tapi malah membuat ayam yang
dikurung di kandang lain ribut. Selanjutnya ayam curian dimasukkan ke tas hitam
Polo Sport yang dibawa Dedi.
Ketika hendak
melarikan diri, Subanianto kemudian muncul dan langsung mengejar Dedi dengan
mengendarai Honda Vario baru miliknya.
Ketika posisi
Subanianto dekat dengan Dedi, dirinya sempat menyampaikan agar ayamnya
dikembalikan saja dan pelaku dibiarkan pergi. Tapi atas tawaran itu, Dedi
mengacuhkannya dan tetap melajukan sepeda motornya ke arah Desa Parbarakan.
Kesal melihat pelaku, Subanianto kemudian meneriaki Dedi ketika melintas di
depan Polsek Lubukpakam.
Mendengar itu,
sejumlah polisi yang sedang nongkrong di depan Polsek pun langsung ikut
melakukan pengejaran.
Tapi sebelum
tertangkap, Dedi lebih dulu jatuh ketika melintas di depan pemakaman umum Desa
Perbarakan. Belum sempat bangkit, Dedi langsung ditangkap warga dan memukulinya
hingga babak belur.
Setelah
wajahnya bonyok dan kepalanya mengeluarkan darah, polisi yang ikut mengejar
kemudian memboyongnya ke Polsek Lubukpakam.
“Kalau dia
(Dedi-red) mengembalikan ayamku saat aku berhasil mendekati sepeda motornya,
kulepaskan dia. Ayam yang dicurinya itu kubeli seharga Rp3,5 juta,” ungkap
Subanianto, pedagang ayam jago tersebut.
Sementara Dedi
ketika ditanyai di Polsek Lubukpakam mengaku kepingin memiliki ayam jago. “Kalau
beli aku tidak ada uang, soalnya gajiku hanya Rp1,6 juta sebulan,” ungkapnya
sembari mengatakan kalau dirinya sudah lima
tahun bekerja di di pabrik Pohon Pinang.
Untuk
penyidikan lebih lanjut, petugas Polsek Lubukpakam menyerahkan Dedi ke Polsek
Tanjungmorawa sesuai dengan lokasi tempat kerjadian perkara. (man/rul)
No comments:
Post a Comment