Friday, November 14, 2014

Kakek Cabuli Bocah SD

MEDAN
Diduga mencabuli bocah kelas 3 SD, seorang kakek berinisial Su (63) warga Jalan Jermal 6, Medan Denai diamankan polisi, Kamis (13/10).  Aksi si kakek terbongkar setelah korban SM (9) warga Medan Denai mengaku kerap  disodomi tersangka. Kejadian tersebut terakhir dilakukan Su di rumah korban, Selasa (11/11) lalu.
Keterangan di kepolisian, Su  seorang penarik becak bermotor (Betor) memancing korban dengan alasan mengajaknya bermain-main. Merasa tertarik, bocah kelas 3 SD swasta itu mengikutinya tanpa curiga.
Korban diajak masuk ke dalam satu rumah. Di sana korban disodomi.  Aksi itupun terus berulang dan terakhir, 3 hari lalu, aksi itu terbongkar. Korban yang sering merasa sakit di lubang duburnya mengadu ke keluarganya dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Petugas Reskrim Polsek Medan Area yang mendapatkan laporan tersebut, meringkus tersangka saat berada di Pasar Sukaramai, Medan Area.
"Kita ringkus tersangka, ketika sedang mangkal di Pasar Sukaramai saat menunggu pelanggan di becaknya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarna Praja SH. Pengakuan tersangka, aksi itu sudah kerap dilakukannya, lantaran tidak memiliki teman kencan.
Selanjutnya korban dimintai keterangannya untuk selanjutnya  menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan. "Tersangka bersama korban, kita bawa ke Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan di ruang PPA. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah sering melakukannya. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal perlindungan anak dan pencabulan," kata Iptu Agus.
Cabuli Pacar
Berulangkali mencabuli pacarnya hingga hamil, sebut namanya Bunga (16) warga Pancurbatu, Deli Serdang, seorang pria Su (28) warga Jalan Kasuari, Sei Kambing B Medan Sunggal diringkus petugas, Selasa (11/11).
Informasi diperoleh wartawan menyebutkan, tersangka diamankan atas pengaduan Bunga sekitar Juli lalu. Dalam pengaduannya, Bunga pertama kali dicabuli tersangka di Pantai Bokek Tanjung Selamat Medan Tuntungan pada April lalu. Awalnya Bunga menolak ajakan tersangka, namun karena tersangka berjanji bertanggung jawab, Bunga merelakan tubuhnya. Ternyata kejadian tersebut dilakukan tersangka berulangkali di tempat dan waktu berbeda hingga akhirnya Bunga hamil. Namun setelah diminta pertanggungjawabannya, tersangka malah menghindar. Hingga akhirnya Bunga melaporkannya ke Polsek Delitua. Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/11), membenarkannya. (A24/A12/A28/q)

No comments:

Post a Comment