Sunday, November 16, 2014

Cegah Penyakit Masyarakat, Satpol PP Razia Kos-kosan

SIANTAR-
Dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat (pekat), petugas  Satpol PP mengamankan 30 orang di beberapa kos-kosan  di Kota  Pematang Siantar, Sabtu (15/11) siang.
Razia yang digelar sejak pagi hingga siang hari tersebut,  diantara 30 orang yang diamankan terdapat beberapa pasangan lain jenis  sedang berduan di dalam kos-kosan dengan pintu tertutup. “Selain dalam rangka mencegah dan mengurangi penyakit masyarakat, juga untuk melakukan pengecekan izin rumah kos-kosan,”ujar Kepala Satpol PP kota Siantar,  Zulham Situmorang kepada Metro (grup koran ini) kemarin.
Adapun lokasi kos-kosan yang terkena razia berada di Jalan Surya, Jalan Dea, Jalan Seram, Kelurahan Bukit Sofa dan Kelurahan Bantan.
Dikatakan Zulham, ke-30 orang yang diamankan diboyong ke kantor Satpol PP dan selanjutnya diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya sekaligus untuk pendataan. “Kita juga menghimbau kepada pemilik kos-kosan yang izinnya telah berakhir agar diurus kembali. Bila tidak, akan dilakukan penutupan, “tegas Zulham.

Sementara RS, salah seorang yang diamankan mengku bilan lah pasanga  mesum seperti tuduhan petugas kepolisian. “Aku mengunci pintu kamar ku karena Satpol PP itu datang. Untuk mengelakkannya, aku pun menutup pintu kamar kos,”ucapnya kesal. (mag-1/smg)

No comments:

Post a Comment