Thursday, November 6, 2014

Oknum TNI Siksa Samura di Kuburan

DELITUA-
Dianiaya oknun TNI berinisilal MB di Pekuburan Jepang Delitua, Herianto Samura (27) warga Dusun 4  Kecamatan Namorambe, Deliserdang, mendatangi kantor Denpom Medan, Rabu (05/11) sekitar pukul 11.00 wib.
Penyebab penganiayaan itu sendiri, awalnya sempat ditutupi korban. Dengan nada sedikit gugup, dia cuma mengatakan, dia dituduh mengguna-gunai Kopda MB yang bertugas di Gaperta pakai begu ganjang.
Namun, setelah dibujuk POSMETRO, akhirnya Herianto mengakui, kasus itu tak terlepas dari aktifitas Kopda MB yang selama ini membuka praktik perjudian di kawasan Pekuburan Jepang Delitua tersebut.
Dijelaskan Herianto Samura, kasus itu berawal pada Selasa (4/11)  sekitar pukul 20.30 Wib lalu. Saat itu, oknum tentara itu mendatangi korban di salah satu warung milik warga di Pasar 6 Kec Biru-biru, Deliserdang dengan mengendarai Mobil Avanza.
Tanpa basa-basi, Kopda MB menghardik Herianto dan bertanya dengan nada tinggi. “Kenapa kamu guna-gunai saya?” ujar oknum itu namun dijawab Herianto, “Maksud abang apa? Saya tidak mengerti maksud abang.”
Mendengar jawaban korban, tiba-tiba saja Kopda MB melayangkan pukulan ke tubuh Herianto. Tak sampai di situ, pelaku juga memaksa korban naik ke atas mobil Avanza yang tadi dikemudinya.
Kemudian korban dibawa ke Ardagusema Pasar I, atau biasa juga dikenal dengan sebutan Pekuburan Jepang, Delitua. ”Di situ saya ditumbuki dan ditunjangi, bang,” kata Herianto yang terlihat masih trauma.
Di situ, Kopda MB masih juga bertanya hal serupa. ”Kenapa kamu guna-gunai saya,” bentak oknum itu sambil melayangkan pukulan dan tendangan berulang kali ke tubuh korban.
Meski Herianto disuruh duduk, lagi-lagi pelaku masih saja menendangnya hingga terkulai tak berdaya. “Aku nggak mengerti dengan pertanyan abang itu. Aku pun nggak tau masalahnya kenapa dia tiba-tiba menuduh aku seperti itu. Tapi masih saja dia tetap memukuli aku,” katany.
Karena  korban tetap tidak mengaku, Herianto kemudian dibawa masuk kembali ke dalam sebuah ruangan di lokasi yang sama. Kemudian pelaku mengambil gergaji potong kayu, dan memukulkan benda tersebut ke punggung Herianto.
“Saya dipukul terus pake gergaji itu. Sakit sekali bang. Kepala dan mata saya juga dipukuli, bang. Padahal saya tidak mengerti pertanyaan dia itu,” tuturnya lagi.
Ternyata, lantaran mendapat jawaban yang terus sama, akhirnya Kopda MB menyerah dan menyuruh Herianto untuk pulang. Korban yang tidak terima, langsung mengadukan kasus itu kepada orang tuanya.
Bersama orang tuanya, Herianto pun mengadukan kasus itu ke Denpom Medan. Terlihat dari Tanda Bukti Laporan Pengaduan dengan Nomor : TBL 03/XI /2014/I/5 diterima oleh Sertu Rickoy Darwin kesatuan Dempom I/5 Medan.
Nah, dari hasil bincang-bincang wartawan kepada Herianto kemarin malam, akhirnya pria ini mau buka mulut. Katanya, Kopda MB itu membuka usaha judi di lokasi penyiksaan tersebut.
Belakangan ini, ternyata tempat usaha ilegalnya itu mulai sepi dari pemain. Namun entah dari mana dasarnya, Kopda MB menuduh Herianto telah mengguna-gunai tempat usaha itu dengan mendatangkan begu ganjang. “Katanya guna-guna itu yang membuat usahanya sepi bang,” ujar Herianto yang belum begitu membuka total soal bagaimana perjudian yang dikelola oknum tersebut.

Terpisah, Kapendam I/BB, Kol Inf Samuel Petrus Hehakaya, mengatakan, dirinya baru pulang dari Tanah Karo, sehingga belum mengetahui adanya soal pengaduan tersebut. “Nanti saya cek. SMS aja datanya,” ujarnya.(cr-2)

No comments:

Post a Comment