DELITUA-
Dianiaya oknun
TNI berinisilal MB di Pekuburan Jepang Delitua, Herianto Samura (27) warga
Dusun 4 Kecamatan Namorambe,
Deliserdang, mendatangi kantor Denpom Medan ,
Rabu (05/11) sekitar pukul 11.00 wib.
Penyebab penganiayaan
itu sendiri, awalnya sempat ditutupi korban. Dengan nada sedikit gugup, dia
cuma mengatakan, dia dituduh mengguna-gunai Kopda MB
yang bertugas di Gaperta pakai begu ganjang.
Namun, setelah
dibujuk POSMETRO, akhirnya Herianto mengakui, kasus itu tak terlepas dari
aktifitas Kopda MB yang selama ini membuka praktik perjudian di kawasan
Pekuburan Jepang Delitua tersebut.
Dijelaskan
Herianto Samura, kasus itu berawal pada Selasa (4/11) sekitar pukul 20.30 Wib lalu. Saat itu, oknum
tentara itu mendatangi korban di salah satu warung milik warga di Pasar 6 Kec
Biru-biru, Deliserdang dengan mengendarai Mobil Avanza.
Tanpa
basa-basi, Kopda MB menghardik Herianto dan bertanya dengan
nada tinggi. “Kenapa kamu guna-gunai saya?” ujar oknum itu namun dijawab Herianto,
“Maksud abang apa? Saya tidak mengerti maksud abang.”
Mendengar
jawaban korban, tiba-tiba saja Kopda
MB melayangkan pukulan ke tubuh
Herianto. Tak sampai di situ, pelaku juga memaksa korban naik ke atas mobil
Avanza yang tadi dikemudinya.
Kemudian korban
dibawa ke Ardagusema Pasar I, atau biasa juga dikenal dengan sebutan Pekuburan
Jepang, Delitua. ”Di situ saya ditumbuki dan ditunjangi, bang,” kata Herianto
yang terlihat masih trauma.
Di situ, Kopda MB
masih juga bertanya hal serupa. ”Kenapa kamu guna-gunai saya,” bentak oknum itu
sambil melayangkan pukulan dan tendangan berulang kali ke tubuh korban.
Meski Herianto
disuruh duduk, lagi-lagi pelaku masih saja menendangnya hingga terkulai tak
berdaya. “Aku nggak mengerti dengan pertanyan abang itu. Aku pun nggak tau
masalahnya kenapa dia tiba-tiba menuduh aku seperti itu. Tapi masih saja dia
tetap memukuli aku,” katany.
Karena korban tetap tidak mengaku, Herianto kemudian
dibawa masuk kembali ke dalam sebuah ruangan di lokasi yang sama. Kemudian pelaku
mengambil gergaji potong kayu, dan memukulkan benda tersebut ke punggung
Herianto.
“Saya dipukul
terus pake gergaji itu. Sakit sekali bang. Kepala dan mata saya juga dipukuli,
bang. Padahal saya tidak mengerti pertanyaan dia itu,” tuturnya lagi.
Ternyata,
lantaran mendapat jawaban yang terus sama, akhirnya Kopda MB
menyerah dan menyuruh Herianto untuk pulang. Korban yang tidak terima, langsung
mengadukan kasus itu kepada orang tuanya.
Bersama orang
tuanya, Herianto pun mengadukan kasus itu ke Denpom Medan. Terlihat dari Tanda
Bukti Laporan Pengaduan dengan Nomor : TBL 03/XI /2014/I/5 diterima oleh Sertu
Rickoy Darwin kesatuan Dempom I/5 Medan .
Nah, dari hasil
bincang-bincang wartawan kepada Herianto kemarin malam, akhirnya pria ini mau
buka mulut. Katanya, Kopda MB itu membuka usaha judi di lokasi
penyiksaan tersebut.
Belakangan ini,
ternyata tempat usaha ilegalnya itu mulai sepi dari pemain. Namun entah dari
mana dasarnya, Kopda MB menuduh Herianto telah mengguna-gunai
tempat usaha itu dengan mendatangkan begu ganjang. “Katanya guna-guna itu yang
membuat usahanya sepi bang,” ujar Herianto yang belum begitu membuka total soal
bagaimana perjudian yang dikelola oknum tersebut.
Terpisah,
Kapendam I/BB, Kol Inf Samuel Petrus Hehakaya, mengatakan, dirinya baru pulang
dari Tanah Karo, sehingga belum mengetahui adanya soal pengaduan tersebut.
“Nanti saya cek. SMS aja datanya,” ujarnya.(cr-2)
No comments:
Post a Comment