AEK KANOPAN-
R br Sianipar,
warga Jl Kampung Teladan, Kec Kualuh Hulu, Kab Labura bersama massa warga,
menyerahkan RP (38), warga Kisaran, ke Polsek Kualuh Hulu, Selasa (3/10).
Tadinya, orang ketiga yang merusak keharmonisan rumah tangganya itu, digerebek
warga sedang berhubungan intim dengan suami korban.
Saat ditemui
wartawan di Polsek Kualuh Hulu, R br Sianipar menceritakan soal penggerebekan
yang dilakukannya bersama anaknya dan dibantu warga. Katanya, awalnya dia
mendengar dari temannya bahwa suaminya, AS (43) kerap berduaan dengan RP di
sebuah gubuk di areal perkebunan sawit milik mereka.
Untuk
membuktikan kebenaran informasi itu, dia bersama anaknya pergi ke kebun mereka
yang terletak di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura
itu. "Informasi itu ternyata benar. Saya dan warga menyaksikan mereka
sedang melakukan perbuatan suami istri di dalam gubuk yang berada di areal
perkebunan sawit milik saya. AS langsung melarikan diri, tapi perempuan itu
(RP-red) dapat. Trus kami serahkan ke polsek," ceritanya.
Masih
diceritakannya, sebelumnya AS dan RP pernah ditangkap warga karena melakukan
perbuatan yang sama di salah satu rumah milik warga di Dusun Sikopi kopi, Desa
Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu. Setelah kejadian itu mereka melarikan diri
ke Jakarta .
Beberapa tahun
mereka tinggal di Jakarta , AS datang menemui dirinya meminta kembali
rujuk dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Rupanya dia
kembali mengulangi perbuatannya," ujarnya geram.
Kapolsek Kualuh
Hulu, AKP H Tampubolon melalui Kanit Reskrim Ipda P Hutagaol SH membenarkan R
br Sianipar dan warga menyerahkan RP ke Polsek Kualuh Hulu setelah digerebek
melakukan perbuatan mesum.
Lanjutnya,
ketika digerebek warga, suami pelapor melarikan diri sedangkan RP diserahkan ke
Polsek Kualuh Hulu dan kini ditahan di Polsek guna pemeriksaan,"
tutupnya.(chad/smg)
No comments:
Post a Comment