Thursday, November 13, 2014

Nenek 80 Tahun Polisikan Tetangga

TEBINGTINGGI-
Dengan langkah sudah melemah, Nek Samadi (80) menyambangi Polres Tebingtinggi, Rabu (11/11) siang.
Dengan didampingi anaknya, warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kec. Bandar Khalifah ini melaporkan HS (45), tetangganya terkait aksi pengancaman.
Menurut Nek Sam, panggilan akrab pelapor, aksi HS dialaminya di kediamannya sendiri sekira pukul 02.00 WIB. Masalahnya, katanya, karena HS tak senang terkait rencananya yang hendak menjual ladang seluas 35 rante.
“Didobraknya pintu rumahku, kemudian diancamnya aku pakai parang,” ungkap Nek Sam ketika memberikan keterangan. Diingatnya, ketika mengancam dirinya, HS mengatakan kalau dirinya tidak ada hak menjual ladangnya.
“Dia (HS-red) itu kerjasama sama cucuku, RG (25). RG itu tak senang aku jual ladang. Padahal semua anak dan cucuku sudah kubagi tanah,” jelasnya. Atas laporan ini, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Syahril Daulay mengungkapkan kalau pihaknya masih menyelidikinya. (mag-2/rul)

No comments:

Post a Comment