TEBINGTINGGI-
Dengan langkah
sudah melemah, Nek Samadi (80) menyambangi Polres Tebingtinggi, Rabu (11/11)
siang.
Dengan
didampingi anaknya, warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kec. Bandar
Khalifah ini melaporkan HS (45), tetangganya terkait aksi pengancaman.
Menurut Nek
Sam, panggilan akrab pelapor, aksi HS dialaminya di kediamannya sendiri sekira
pukul 02.00 WIB. Masalahnya,
katanya, karena HS tak senang terkait rencananya yang hendak menjual ladang
seluas 35 rante.
“Didobraknya
pintu rumahku, kemudian diancamnya aku pakai parang,” ungkap Nek Sam ketika
memberikan keterangan. Diingatnya,
ketika mengancam dirinya, HS mengatakan kalau dirinya tidak ada hak menjual
ladangnya.
“Dia (HS-red)
itu kerjasama sama cucuku, RG (25). RG itu tak senang aku jual ladang. Padahal
semua anak dan cucuku sudah kubagi tanah,” jelasnya. Atas laporan
ini, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Syahril Daulay mengungkapkan kalau
pihaknya masih menyelidikinya. (mag-2/rul)
No comments:
Post a Comment