PADANGSIDIMPUAN-
Sementara, N Sitompul (26) galau bukan main. Pasalnya, seminggu
jelang pernikahannya pada 13 November mendatang, warga Huta Lombang Gunung Tua
Paluta ini malah diciduk polisi. Kepada
METRO (Grup POSMETRO MEDAN), Sabtu (8/11), Sitompul mengaku bingung dan merasa
sangat menyesal. Sebab, sekitar lima hari lagi rencananya
dia akan melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan yang dicintainya.
Namun hal itu menurutnya, akan tinggal cerita saja, meski undangan sudah sempat
disebarkan.
“Itulah Bang,
sedihnya lagi Kamis (13/11) nanti saya seharusnya melakukan akad nikah dengan
calon istri saya. Undangan pun sudah disebar, entah bagaimanalah jadinya nanti
itu Bang,” ujarnya sedih dan enggan menyebutkan siapa wanita yang bakal gagal
dinikahinya itu.
“Kemarin mereka
(keluarga dan calon istrinya,red) sudah datang menjenguk saya. Malu kali
rasanya, entah apalah yang mau saya perbuat,” sambung pria yang sewaktu
ditangkap bersamaan dengan E Boru Lubis, mengaku rencana pernikahan batal,
tanpa mau menjelaskan detail.
Ia juga
menjelaskan, hubungannya dengan E Boru Siregar hanya sebatas teman satu
pekerjaan di Dinas Perhubungan Tapsel, yang diketahui berstatus sebagai pegawai
honorer. Pada saat penangkapan, keduanya mengaku baru saja membeli sabu
sebanyak satu paket kecil seharga Rp100 ribu dari I Pasaribu yang diketahui
sebagai pengedar.
“Memang
rencananya sabu itu mau kami pakai bersama
dan barangnya kami beli dari si Pasaribu. Mungkin sewaktu kami habis
membeli sabu, sudah ada petugas yang mengintip kami, dan sewaktu melintas di
Aek Tampang kami dicegat polisi yang berpakaian ‘preman’" akunya sambil
tertunduk lesu.
Begitu juga
dengan pengakuan E Boru Sitompul, ia juga menjelaskan mengenal I Pasaribu
karena masih satu kampung dengannya, dan sudah sering ‘belanja’ sabu kepadanya.
“Kalau ‘belanja’ sama si Pasaribu baru dua kali, itupun paling beli paket Rp100
ribu bang,” ujar wanita yang sudah 3 bulan menjadi pecandu narkotika tersebut.
Sementara itu,
Kasat Narkoba Polres Kota Psp AKP K Nababan membenarkan keterangan kedua pelaku
tersebut. Bahkan, mengenai status pelaku yang akan menikah juga sangat
disayangkannya.
“Padahal mau
menikah dia (N Sitompul ,red) itu, tapi apa mau
dibuat, nasi sudah menjadi bubur. Paling tidak ini bisa menjadi sebuah pelajran
yang berharga baginya, untuk tidak sekali-kali mengenal yang namanya
narkotika,” tukasnya.
“Saya juga
sempat bilang sama calon istrinya itu, mungkin dari penangkapan ini juga bisa
menjadi pelajaran baginya, untuk dapat memilih calon suami yang baik. Belum
menikah saja, sudah seperti ini, bagaimana kedepannya?" pungkas
Kasat. (yza)
Diberitakan
sebelumnya, dua pemilik sabu dan seorang pengedar ditangkap petugas pada Kamis
(6/11) sekitar pukul 00.00 WIB. Dari para pelaku petugas mengamankan satu paket
kecil sabu, satu timbangan elektrik, bong (alat hisap sabu,red) dan puluhan
plastik putih transparan yang diduga kuat sebagai alat pembungkus sabu.
Kasat Narkoba
Polres Kota Psp, AKP K Nababan, Jumat (7/11), menerangkan, ketiga pelaku
diketahui bernama N Sitompul (26), warga Gunung Tua Paluta, E Boru Siregar (30)
warga Hutaimbaru dan seorang pengedar I Pasaribu (29) warga Hutaimbaru.
Jelas Kasat,
mulanya petugas menangkap kedua pelaku N Sitompul dan E Boru Siregar yang
dicurigai memiliki narkoba jenis sabu saat melintas di daerah Aek Tampang
sekitar pukul 24.00 WIB. Rupanya para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas
langsung membuang barang bukti yang akhirnya ditemukan.
“Yang melakukan
penangkapan adalah petugas dari kepolisian sektor Hutaimbaru dan diserahkan
kepada Satnarkoba Polres Kota Psp. Informasinya petugas sudah mengikuti kedua
pelaku yang diduga kuat baru selesai membeli sabu dari seorang pengedar di
daerah Hutaimbaru,” sebutnya.
Selanjutnya
setelah mengamankan kedua pelaku, petugas pun melakukan pengembangan dan
diketahui sabu seharga Rp100 ribu dibeli kedua pelaku dari I Pasaribu
(pengedar,red) yang bermukim di Jalan Ompu Sarudak Hutaimbaru.
“Setelah
dikembangkan, akhirnya diketahui kalau sabu tersebut dibeli kedua pelaku dari
seorang pengedar di daerah Hutaimbaru sebanyak 1 paket kecil seharga Rp100 ribu, dan kemudian
melakukan penangkapan,” jelasnya.
Sambungnya
lagi, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 1 paket kecil sabu seharga Rp100
ribu milik u N Sitompul dan E Boru Siregar yang rencananya akan mereka gunakan.
Dan, dari pengedar I Pasaribu yang ditangkap di kediamannya petugas juga
berhasil mengamankan 1 buah alat hisap sabu, timbangan elektrik dan puluhan
plastik yang diduga kuat untuk membungkus sabu.
“Sampai saat
ini ketiga pelaku sudah kita amankan di ruangan tahanan sementara Polres Kota
Psp, dan masih kita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan dari mana
asal muasal sabu tersebut," tukasnya.
Sementara itu,
kedua pelaku N Sitompul dan E Boru Siregar saat dikonfirmasi mengaku, kalau
satu paket kecil sabu itu mereka beli dari I Pasaribu seharga Rp 100 ribu.
Rencananya akan mereka pakai bersama-sama dengan kawan mereka di Aek Tampang
Kota Psp. Namun sayangnya, belum lagi dipakai, keduanya keburu ditangkap
petugas.
“Iya,
rencananya memang mau kami pakai, tapi pada waktu penangkapan sempat saya buang
dan rupanya ditemukan polisi,” ujar kedua pria dan wanita yang mengaku bekerja
sebagai pegawai honorer di salahsatu SKPD di ini.
“Kalau belanja
sama dia (pengedar,red) baru dua kali, itupun tahunya dari teman saya ini,”
ungkap N Sitompul sambil menunjuk E Boru
Siregar.
Pernyataan
keduanya pun dibenarkan oleh I Pasaribu, bahkan sebelumnya ia juga mengaku
tidak tahu bakal ditangkap petugas. “Memang mereka beli dari saya, tapi saya
tidak tahu kalau mereka ditangkap. Sial kali rasanya,” ujar pria yang sudah
enam bulan berprofesi sebagai pengedar sabu ini.
Akunya lagi, ia
mendapat pasokan sabu dari seseorang di daerah Padang Matinggi yang dibelinya
seharga Rp350 ribu dan kemudian dipecahnya untuk dijual kembali.
“Sikitnya,
paling banyak ‘seperempi’ (1/4 gram,red) dari jumlah itu saya pecah lagi dan
saya jual Rp100 ribu per paket," pungkas warga Hutaimbaru itu.(yza/smg)
nulis berinyanya kurang teliti, masak Boru E Lubis, Boru E Sitompul, Boru E Siregar
ReplyDelete