LUBUK PAKAM-
Sebuah mobil Toyota Corolla BK 1194 LY membawa
sabu-sabu yang ditumpangi Supriadi alias Sarwedi (37) dan Bachtiar Effendi
Nasution (36) ditembaki polisi Ditnarkoba Poldasu di Jalinsum Medan-Lubuk
Pakam, tepatnya di depan RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Selasa (4/11) sekira
pukul 01.00 Wib. Meski bagian bagasi dan pintu samping kanan tertembak,
keduanya terus berupaya kabur, sehingga terjadi balapan.
Namun sial dialami Supriadi dan Bachtiar, aksi
balap jalanan itu terpaksa berhenti, setelah mobilnya menabrak escavator yang
terparkir di dekat jembatan di Jalan Galang-Lubuk Pakam di Desa Pasar Melintang
Kecamatan Lubuk Pakam.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh,
perburuaan kedua bandar narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi sejak dari kawasan Medan . Tiba di Jalinsum
Tanjung Morawa, mobil Honda Jazz yang ditumpangi sejumlah personel Ditnarkoba
Poldasu, di bawah pimpinan Panit AKP Dedi Harahap itu mencoba menghentikan laju
mobil pelaku dengan menyalip dari depan.
Namun upaya polisi tak berhasil. Pasalnya,
para pelaku malah menabruk mobil Honda Jazz yang berisi polisi. Dengan
kecepatan tinggi Supriadi terus melajukan mobilnya ke arah Perbaungan.
Karena masih tetap membandel tidak mau
berhenti, saat di depan RS Grand Medistra polisi menembak bagasi bagian
belakang mobil dan pintu samping sebelah kanan. Namun Supriadi tetap ngotot
kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Jalan Galang-Lubuk Pakam. Sekira 30 meter
sebelum Simpang Mangga I Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam pelaku yang
tidak mengetahui jika ada pembangunan jembatan langsung menabrak escavator
parkir dipinggir jalan. Seketika bagian depan mobil sedan yang ditumpangi
Suwardi penyok.
Hampir bersamaan, mobil polisi tiba dan
langsung membekuk Supriadi, sedangkan Bachtiar berhasil keluar setelah keluar
dari mobil lebih dulu. Tapi, Bachtiar berlari ke kawasan perkampungan warga di
Simpang Mangga I Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam.
Khawatir mendapat kendala dari masyarakat
dalam pencarian Bachtiar, Ditnarkoba Poldasu meminta bantuan dari Polsek Lubuk
Pakam dan Pagar Merbau. Sejumlah personel Polsek Lubuk Pakam dan Pagar Merbau
termasuk Kapolsek Pagar Merbau, AKP HB Simare mare tiba di lokasi kejadian.
Selanjutnya pemeriksaan dilakukan pada mobil
yang ditumpangi Supriadi dan Suwardi. Dua bungkus plastik putih transparan
berisi sabu ditemukan dalam mobil pelaku.
Kasubdit 2
Ditnarkoba Poldasu, AKBP SOM Pardede yang diwawancarai wartawan menyebutkan,
penangkapan tersebut bermula dari jebakan yang dilakukan petugas. Saat itu
petugas memesan 200 gram sebanyak 200 gram sabu-sabu. "200 gram sabu yang
kita pesan. Dan 1 gramnya harganya Rp75 juta," ucapnya.
Atas pernyataannya tersebut, kru koran ini pun
kemudian menanyakan kenapa barang haram tersebut hanya ada 100 gram? Pardede
sempat terdiam. Namun, dirinya berkilah kalau hal itu kerap terjadi dalam
transaksi narkoba.
"Sering kurang-kurang gitu. Makanya cuma
100 gram yang kita amankan," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi
Assgraf mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. "Masih
kita kembangkan. Dan saat ini kita mau menyelidiki asal usul barang itu,"
pungkasnya. (pm)
No comments:
Post a Comment