Friday, November 7, 2014

Mencoba Melawan Perampok Kalung Didor

KISARAN-
Seorang perampok kalung emas terkapar berlumuran darah. Polisi terpaksa menembaknya karena melawan dan coba kabur saat akan ditangkap, Rabu (5/11) sekira jam 20.00 wib.
Perampok naas itu adalah Bayu Syahputra (27) warga Pulau Bandring. Sementara temannya, AS (35) warga Pulau Bandring berhasil kabur. Bayu ditangkap dan dilumpuhkan timah panas karena merampok kalung emas milik Dewi Ayu Rahmadani (21) warga Mutiara, Gang Sulok TDI, Kabupaten Asahan.
Menurut informasi yang diperoleh, saat itu Dewi Ayu Rahmadani sendirian mengendarai kereta. Saat melintas di Jalan Diponegoro simpang Jalan Wahidin, Dewi dipepet Bayu dan AS yang boncengan naik kereta. Disitu, Bayu yang dibonceng merampas kalung emas yang melingkar di lehernya. Namun aksi nekat Bayu tak berhasil. Sebab, kalung emas itu putus dan nyangkut di jaket yang dipakai Dewi.
Meski kalungnya tak berhasil dirampok, Dewi tetap tak terima. Sambil teriak rampok, Dewi mengejar kedua pelaku hingga ke Jalan SM Raja. Teriakan Dewi direspon warga hingga ikut mengejar. Panik dikejar ramai warga, AS sebagai joki tak bisa mengendalikan laju kereta hingga menyenggol pengendara kereta yang melaju dari arah berlawanan. Alhasil, Bayu dan AS jatuh berikut keretanya.
Warga yang mengejar menangkap Bayu lalu memukulinya hingga babak belur. Sementara AS yang tak mau konyol berhasil melarikan diri. Bayu diamankan polisi. Kemudian dibawa melakukan pengembangan untuk  menangkap AS. Tapi, saat diminta menunjukkan tempat tinggal AS, Bayu coba melawan dan kabur. Polisi yang tak mau kecolongan melepas tembakan ke udara. Namun Bayu tetap lari. Karena tak diindahkan, polisi terpaksa melepas tembakan terarah hingga menembus kakinya.
Karena luka, Bayu dievakuasi ke rumah sakit. Usai diobati, Bayu kemudian digelandang ke Mapolres Asahan guna diambil keterangannya. Saat diintrogasi, Bayu mengaku sudah 3 kali melakukan aksi serupa dan semua hasil rampokan dijual ke Jalinar (44) warga Jalan Patimura, Lingkungan 3. Berdasarkan pengakuan Bayu, polisi memburu Jalinar dan berhasil menangkapnya.
Di kantor polisi, Jalinar mengaku terpaksa menerima kalung emas hasil rampokan karena Bayu punya hutang dengannya. “Saya baru 2 kali menerima barang darinya. Yang pertama hape dan yang kedua kalung emas,” katanya.
Jalinar juga mengaku jika kalung emas yang dibeli dari Bayu sudah dijualnya ke M Indra (33) warga Pulau Bandring. Polisi kembali bergerak dan mengamankan Indra. “Iya benar saya ada beli kalung emas dari Jalinar. Tapi saya gak tau kalau kalung itu hasil rampokan,” kilah M Indra.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Dian Indra Prabudi Sik melalui Kanit Resum, Ipda Agus Setyawan Sik membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini ketiga pelaku masih dalam proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” kata Agus Setyawan. (mag-fran)

No comments:

Post a Comment