KISARAN-
Seorang
perampok kalung emas terkapar berlumuran darah. Polisi terpaksa menembaknya
karena melawan dan coba kabur saat akan ditangkap, Rabu (5/11) sekira jam 20.00
wib.
Perampok naas
itu adalah Bayu Syahputra (27) warga Pulau Bandring. Sementara temannya, AS
(35) warga Pulau Bandring berhasil kabur. Bayu ditangkap dan dilumpuhkan timah
panas karena merampok kalung emas milik Dewi Ayu Rahmadani (21) warga Mutiara,
Gang Sulok TDI, Kabupaten Asahan.
Menurut informasi
yang diperoleh, saat itu Dewi Ayu Rahmadani sendirian mengendarai kereta. Saat
melintas di Jalan Diponegoro simpang Jalan Wahidin, Dewi dipepet Bayu dan AS
yang boncengan naik kereta. Disitu, Bayu yang dibonceng merampas kalung emas
yang melingkar di lehernya. Namun aksi nekat Bayu tak berhasil. Sebab, kalung
emas itu putus dan nyangkut di jaket yang dipakai Dewi.
Meski kalungnya
tak berhasil dirampok, Dewi tetap tak terima. Sambil teriak rampok, Dewi
mengejar kedua pelaku hingga ke Jalan SM Raja. Teriakan Dewi direspon warga
hingga ikut mengejar. Panik dikejar ramai warga, AS sebagai joki tak bisa
mengendalikan laju kereta hingga menyenggol pengendara kereta yang melaju dari
arah berlawanan. Alhasil, Bayu dan AS jatuh berikut keretanya.
Warga yang mengejar
menangkap Bayu lalu memukulinya hingga babak belur. Sementara AS
yang tak mau konyol berhasil melarikan diri. Bayu diamankan polisi. Kemudian
dibawa melakukan pengembangan untuk
menangkap AS. Tapi, saat diminta menunjukkan tempat tinggal AS, Bayu
coba melawan dan kabur. Polisi yang tak mau kecolongan melepas tembakan ke
udara. Namun Bayu tetap lari. Karena tak diindahkan, polisi terpaksa melepas
tembakan terarah hingga menembus kakinya.
Karena luka,
Bayu dievakuasi ke rumah sakit. Usai diobati, Bayu kemudian digelandang ke
Mapolres Asahan guna diambil keterangannya. Saat diintrogasi, Bayu mengaku
sudah 3 kali melakukan aksi serupa dan semua hasil rampokan dijual ke Jalinar
(44) warga Jalan Patimura, Lingkungan 3. Berdasarkan pengakuan Bayu, polisi
memburu Jalinar dan berhasil menangkapnya.
Di kantor
polisi, Jalinar mengaku terpaksa menerima kalung emas hasil rampokan karena
Bayu punya hutang dengannya. “Saya baru 2 kali menerima barang darinya. Yang
pertama hape dan yang kedua kalung emas,” katanya.
Jalinar juga
mengaku jika kalung emas yang dibeli dari Bayu sudah dijualnya ke M Indra (33)
warga Pulau Bandring. Polisi kembali bergerak dan mengamankan Indra. “Iya benar
saya ada beli kalung emas dari Jalinar. Tapi saya gak tau kalau kalung itu
hasil rampokan,” kilah M Indra.
Kasat Reskrim
Polres Asahan, AKP Dian Indra Prabudi Sik melalui Kanit Resum, Ipda Agus
Setyawan Sik membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini ketiga pelaku masih
dalam proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,”
kata Agus Setyawan. (mag-fran)
No comments:
Post a Comment