Mataram-
Badan Narkotika
Nasional menemukan sebanyak 251 narkotika jenis baru yang ditetapkan sebagai
zat adiktif terlarang telah beredar luas di Indonesia .
"Peredaran
251 narkoba jenis baru dan 29 jenis yang memang dibuat secara professional
dengan melibatkan tenaga ahli ini sudah banyak beredar, salah satunya di NTB
sebagai tujuan peredaran narkoba ini," kata Deputi Hukum dan Kerjasama
BNN-RI, Aidil Chandra Salim saat acara Focus Group Discussion (FGD) di Mataram,
Kamis.
Karenanya,
dalam upaya mencegah peredaran narkoba tersebut, diperlukan sebuah sinergitas
antara BNN dengan instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam
mendukung tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba.
Bahkan, dari
data BNN Provinsi NTB terdapat sekitar 59.350 orang warga di daerah ini, yang
terindikasi menyalahgunakan narkoba di tahun 2013. Termasuk, di antaranya 1.000
orang sudah menjadi pecandu narkoba.
Sedangkan,
sebanyak 19 ribu orang warga NTB telah terindikasi menjadi pemakai narkoba
teratur. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat,
menjadi kian marak dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin kompleks.
Di tahun 2008
jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia sekitar 3,1 juta sampai 3,6 juta orang
atau setara dengan 1,9 persen dari populasi penduduk Indonesia, meningkat
menjadi 2,2 persen pada tahun 2011 atau sekitar 3,8 juta orang.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah NTB H Muhammad Nur mengatakan, bahwa penanganan
penyalahgunaan narkotika, sesungguhnya merupakan kewajiban semua pihak termasuk
masyarakat untuk tanggap dan memeranginya.
Sebab,
penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan yang terjadi pada "akar
rumput", masyarakat itu sendiri, dan diperlukan koordinasi, keterbukaan
serta perhatian yang sungguh-sungguh dari seluruh pihak.
"Karenanya
diperlukan sinergitas dan persepsi yang sama antara berbagai unsur terkait yang
secara mendasar ditujukan kepada semua pihak, agar mengambil langkah-langkah
untuk mengeliminir peningkatan laju pemakai narkoba serta penyelamatan pengguna
narkoba," jelas Sekda NTB.
Untuk itu,
Sekda NTB berharahap, agar pelaksanaan focus group discussion (FGD) dapat
menguatkan sinergitas BNN dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat
dalam mendukung tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba.. (an)
No comments:
Post a Comment