Massa buruh demo kantor Bupati Langkat. |
STABAT-
Seratusan buruh
berunjuk rasa damai ke kantor Bupati Langkat dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Langkat, Selasa (4/11). Mereka menuntut kenaikan upah dan penggodokan
upah minimum kabupaten (UMK) segera ditetapkan.
Unjuk rasa
dilakukan dua elemen buruh Persatuan Buruh Indonesia (PERBUNI) dan Serikat
pekerja multi sektor (SPMS). Mereka
meminta kenaikan UMK dari Rp,1.575.000,- menjadi Rp,2.400.000,- jumlah yang
dianggap layak dengan kebutuhan buruh.
Para buruh,
melalui koordinator aksi Helmi dalam orasinya meminta agar Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang upah minimum,
dijadikan dasar dalam pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Tahun 2015 itu.
Berdasarkan
pengamatan buruh serta kondisi saat ini, ada beberapa hal penting yang harus
diperhatikan oleh Gubernur, Bupati dan Dewan pengupahan sehubungan dengan
penggodokan UMK Langkat 2015 itu.
Helmi berharap
agar Pemkab Langkat dan Gubsu mau membuat buruh Langkat hidup layak, lebih baik
dari Tahun 2014. “Tetapkan UMK Langkat 2015 sebesar Rp,2.400.000,- nilai yang
diperoleh dari hasil survey harga yang dilakukan oleh buruh di sekitar tempat
tinggalnya,” katanya.
Dikatakannya,
angka itu dinilai bisa memenuhi komponen hidup layak seperti disebutkan dalam
permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012. “Nilai ini tidak akan membuat buruh kaya
atau hidup berlebihan. Sebab ini hanyalah nilai dari 60 komponen kebutuhan
kebutuhan hidup layak,” ujarnya.
Helmi
mencontohkan, seperti pulpen yang diberikan kepada buruh, ternyata tidak
diikuti dengan memberikan buku tulisnya. “Masih banyak hal lain dalam komponen
hidup layak yang harus ditingkatkan kualitasnya,” tegasnya.
Sementara itu
kepada awak media ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kadisnakertrans) Langkat H Saiful Abdi SH SE Sag mengatakan, pihaknya sangat
mendukung permintaan para buruh.
"Iya...
Saya apresiasi permintaan rekan-rekan buruh. Tapi soal tuntutan kenaikan upah
itu, saya haruslah mengajak rekan lainnya seperti dewan pengupahan dan
dewan-dewan buruh lainnya," ujarnya di sela menjelang rapat dengan
beberapa pejabat lainnya di kantor Bupati Langkat. (jon)
No comments:
Post a Comment