Bengkalis-
Kepolisian
Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis menangkap tiga pelaku pencurian minyak
mentah milik PT Chevron sebanyak 26 ton yang dimuat di dalam mobil tanki BL
8732 AC, Jumat (31/10) sekitar pukul 06.00 WIB di Balai Raja jalan lintas
Pekanbaru-Pinggir.
Kapolres
Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Sabtu, mengatakan, dalam penangkapan tersebut
pihaknya mengamankan tiga orang tersangka, diantaranya CA (33) sebagai sopir,
FI (30) kernet dan DA (40) ikut menemani dan membantu aksi pencurian.
"Selain
mengamankan tiga tersangka, Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti satu
unit mobil tanki BL 8732 AC berisi sekitar 26 ton minyak mentah," ujarnya.
Dia
menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mobil tanki yang berisi minyak mentah curian
akan melintas di daerah tersebut.
Berdasarkan
informasi ini, katanya, polisi melakukan pengintaian dan sekitar pukul 06.00
WIB, mobil Mitsubishi Fuso tronton BL 8732 AC itu pun berhasil ditangkap.
Dia
menambahkan, menurut salah satu tersangka minyak tersebut di ambil dari pipi
Chevron di KM 15 Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
"Pelaku
juga mengaku hanya disuruh oleh salah seorang yang beralamat di Medan untuk membawa mobil
itu dari Medan Ke Duri untuk mengangkut CPO," katanya. (Ant/i)
No comments:
Post a Comment